• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Penggunaan Knalpot Brong Di Bandung Berpotensi Di Tahan!

Tri Widiyantie 15 December 2023 0 Comments

BERITA INSPIRA – Polisi sangat melarang penggunaan knalpot brong di Bandung karena selain mengganggu juga sudah menyalahi aturan yang ada, tidak berlaku hanya untuk kendaraan roda dua tapi berlaku juga untuk kendaraan roda empat.

Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian pada Jumat (15/12/2023). Jika tetap menyalahi aturan, Polisi tak segan memberikan sanksi tegas kepada para pengguna nya yang tetap memaksa. Kasatlantas Polrestabes Bandung Eko Iskandar menjelaskan, pengendara yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, ia menegaskan akan ada peningkatan penertiban knalpot brong tersebut terutama pada hari menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Menggunakan knalpot brong jelas akan mengganggu, jadi sudah seharusnya ditertibkan karena melanggar aturan,” Ucap Eko, dipetik dari detik.com

Selain akan menegaskan pengunaan knalpot brong, ia dan pihaknya juga tak segan akan memberikan sanksi bagi pengendara yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong. Bahkan, hukuman nya tak hanya ditilang tapi juga bisa berpotensi ditahan.

Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas menyebutkan, larangan penggunaan knalpot brong diatur pada Pasal 285 ayat (1), Pasal 106 ayat (3), Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3). Pelanggaran bisa dipidana dengan kurungan waktu paling lama 1 bulan dan denda sebesar Rp 250 Ribu.

Saat akan ada proses penilangan polisi akan menetapkan aturan yang memenuhi lalu lintas dijalanan bagi siapa saja yang mengganti kendaraan nya dari knalpot standar menjadi knalpot bising. Kendaraan yang telah dimodifikasi itu akan dibawa. (Alya)**

 

Previous Post
Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza Hancur Di Serang Israel
Next Post
Mengatasi Tantangan:Strategi Reporter untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri di Depan Kamera

Berita Lainnya

Pemkot Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rusunami Sadang Serang
BERITA INSPIRA

Pemkot Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rusunami Sadang Serang

27 February 2026
Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate
BERITA INSPIRA

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate

27 February 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
Uncategorized

Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen

27 February 2026
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us