BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Penertiban PKL Tak Kunjung Usai, Ema: PKL Memaksa, Pemerintah Kurang Konsisten!

Sekda Kota Bandung lakukan peninjauan kawasan bebas PKL di Alun-alun Bandung, Jumat (26/8/2022)

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Bandung seperti sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum. Penertiban PKL bukanlah kali pertamanya dilakukan oleh pemerintah, bahkan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL, terus berulang. 

“Para PKL bukannya tidak mengetahui aturan, tapi lebih memaksa dan pemerintah kurang konsisten. Karena masalah ini bukan satu dua tahun, kalau sekarang harus tegas,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (26/8/2022). 

Disampaikannya, jika ada yang menyalahi aturan, wajib ditindak tegas. Bahkan, kalau perlu laporkan jika ada tindak pidana yang dilakukan para pelanggar. “Masa sekarang ini kalau saya tegur baru bergerak. Seharusnya pengawasan dilapangan terus dilakukan ada atau tidaknya pimpinan yang menegur,” papar Ema. 

Ia juga membeberkan banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. “Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL,” kata Ema.

Disamping itu, Ia juga mengaku akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika. Hal ini dilakukan untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut. “Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja,” ujarnya.

Untuk itu, Ema meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung.

“Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh,” katanya

Seharusnya para PKL menempati lokasi di basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan. “Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi,” katanya.

Dengan tegas ia meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.

“Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib,” ucapnya 

“Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (TRIW)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.