• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Pencatatan Kekayaan Intelektual Musik Tradisi, Langkah Awal Perlindungan Karya Budaya

InspiraTV 26 June 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) melalui pencatatan karya seni budaya, terutama musik tradisi sebagai langkah awal perlindungan karya budaya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual musik tradisional yang digelar bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pro Karindo Utama dan Radio Republik Indonesia (RRI), dan Kementerian Kebudayaan RI.

“Saat ini dari 119 karya seni budaya di Jawa Barat, baru tiga yang berasal dari Bandung yaitu angklung, benjang, dan barong ulin. Kita harus menambah jumlah itu. Pencatatan itu sangat penting,” ujar Farhan di Gedung RRI Bandung, Kamis (26/6/2025).

Dia juga menekankan peran strategis Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam mendokumentasikan karya seni, serta pentingnya partisipasi aktif para seniman.

“Catatannya itu masih kurang karena kita sendiri belum cukup rajin mendata, dan para seniman juga belum rajin mendaftarkan. Jadi kalau punya karya, jangan malas, langsung catat ke LMK,” katanya.

Farhan juga mengapresiasi kerja sama dengan RRI Bandung sebagai media penyiaran publik yang aktif menyebarluaskan informasi sosialisasi perlindungan KI.

Sementara itu, Ketua LMK Pro Karindo Utama, Gilang Ramadhan menyebut, pencatatan karya seni tradisi merupakan bentuk pelestarian dan dapat menciptakan dampak ekonomi yang besar bagi para pelakunya.

“Kalau dicatat dan dilindungi, para seniman bisa mendapatkan hak ekonomi dan royalti. Kita di Bandung ini banyak seniman dan kampus seni, jadi harus jadi sentral musik tradisi nasional,” katanya.

“Sekarang ini sudah ada ratusan karya yang tercatat, bahkan ribuan kalau kita gali terus. Alat musik bambu, misalnya, itu bisa berdampak ke lingkungan karena bambu ditanam di banyak daerah. Ini efek dominonya luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan mengatakan, kekayaan intelektual, termasuk resep tradisional, bisa menjadi aset ekonomi jika dikelola dan dicatat dengan baik.

“Kita punya 2.258 warisan budaya tak benda nasional. Tapi pencatatannya belum merata. Ini yang sedang kita dorong bersama LMK dan lembaga lain. Pendataan itu bukan hanya tentang angka, tapi pengakuan dan perlindungan terhadap identitas budaya kita,” ungkap Restu.

Sedangkan Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi KI, Yayuk Sri Budi Rahayu menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pelestarian berbasis tradisi dan kekayaan intelektual.

“Kita ingin para pelaku seni dan budaya memahami pentingnya hak cipta dan pengelolaan royalti. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga penghargaan terhadap pencipta dan pemilik karya,” ujarnya. (Tim Berita Inspira) **

TagsLembaga Manajemen KolektifLMKMuhammad FarhanPemkot BandungWali Kota Bandung
Previous Post
Telkom Regional II Gelar Pelatihan Digital Marketing, Dorong Pertumbuhan Pelaku UKM
Next Post
Nonton Bareng Film Hayya 3, Solidaritas Palestina Menggema di Mal Kota Bandung

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us