Penataan Kabel Udara Dimulai, Pemkot Bandung dan Stakeholder Benahi Ruas Jalan Buahbatu
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penertiban kabel udara di kawasan Jalan Buahbatu, Jumat (31/10/2025).
Langkah ini bagian dari upaya bersama menata jaringan utilitas agar lebih aman, rapi, dan mempercantik wajah kota. Kegiatan dihadiri Sekdis Kominfo Jabar Bayu Rakhmana, Sekdis DBMPR Jabar Kosasih, Ketua Apjatel Jabar Yudi, serta Kadis Kominfo Kota Bandung Yayan A. Brilyana.
Sekdis DBMPR Jabar Kosasih menyampaikan dukungan penuh terhadap penataan tersebut.
“Kami sangat mendukung program ini, apalagi sesuai dengan arahan Bapak Gubernur Jawa Barat. Kita harus mulai menata kabel-kabel yang menggantung di atas agar tidak merusak pemandangan dan aktivitas masyarakat. Semuanya diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kosasih menambahkan penyusunan target keseluruhan penurunan kabel masih dalam tahap pembahasan karena harus disesuaikan dengan program lintas instansi dan operator.
Sementara itu, Sekdis Kominfo Jabar Bayu Rakhmana menilai kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan pelaku industri telekomunikasi.
“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi ini. Ini adalah kerja bersama antara Pemkot Bandung, Pemprov Jabar, dan asosiasi. Tujuannya untuk menjaga keindahan kota, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain agar melakukan hal serupa,” ujarnya.
Kadis Kominfo Kota Bandung Yayan A. Brilyana mengungkapkan, masyarakat sudah lama menantikan realisasi program tersebut.
“Kami sangat berbahagia karena akhirnya program penurunan kabel ini bisa terlaksana. Terima kasih kepada Apjatel, Pemprov, Dinas PU, dan semua pihak yang terlibat. Ada 11 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dan 15 ruas jalan lainnya yang dibangun oleh BII. Semuanya wajib diturunkan tanpa kecuali,” ungkapnya.
Yayan menambahkan, untuk ruas Jalan Buahbatu, pekerjaan penataan kabel ditargetkan rampung dalam waktu dua minggu dengan pelaksanaan yang dikebut agar hasilnya segera dirasakan masyarakat. (Adelya) **
Foto: Istimewa


