• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, NASIONAL

Pemprov Jakarta Bakal Keluarkan Surat Edaran Imbauan WFH Bila Terjadi Banjir

InspiraTV 12 December 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Perkiraan tingginya puncak curah hujan yang akan datang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pekerja di ibu kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengeluarkan surat edaran jika situasi banjir mulai mengganggu aktivitas kerja.

“Ya nanti biasanya memang, kemarin sempat ya Pak Gubernur ya, kalau memang itu hujan, banjir, ya nanti dari kita, situasi, nanti kita berikan surat edaran,” ujarnya, pada Rabu (11/12/2024) malam.

Hari menjelaskan, kebijakan WFH akan dikeluarkan berdasarkan kebutuhan mendesak dan akan ditujukan kepada perusahaan di wilayah terdampak untuk memastikan kelancaran operasional tanpa mengabaikan keselamatan pekerja. Hal ini serupa dengan pola yang diterapkan saat pandemi COVID-19.

“Seperti kayak waktu COVID, jadi kita buat surat edaran ke kantor-kantor yang memang daerah-daerah yang memang nggak berkenaan. Biasanya kita buat sebuah edaran, supaya nanti dari sisi pengusaha maupun pekerjaan itu clear, bahwasannya ada aturan main,” jelasnya.

Lebih lanjut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan potensi banjir di wilayah DKI Jakarta selama puncak musim hujan. Karena itu kebijakan ini muncul.

Pemprov DKI berharap kebijakan WFH nantinya dapat menjadi solusi untuk meminimalisasi risiko dan memastikan aktivitas kerja tetap berjalan dengan lancar. Perusahaan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini. (Lailatul Latifah)**

Previous Post
Mengenal ‘Kalua Jeruk’, Makanan Khas Ciwidey yang Menghiasi Acara Jawiraga
Next Post
SMARTFREN RILIS PAKET TERBARU UNTUK DUKUNG PERKEMBANGAN DIGITALISASI

Berita Lainnya

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
BERITA INSPIRA

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 March 2026
2.124 Titik di Kota Bandung Akan Gelar Salat Ied
BERITA INSPIRA

2.124 Titik di Kota Bandung Akan Gelar Salat Ied

19 March 2026
H-2 Lebaran, Polisi Sudah Berlakukan 3 Kali One Way di Jalur Nagreg 
BERITA INSPIRA

H-2 Lebaran, Polisi Sudah Berlakukan 3 Kali One Way di Jalur Nagreg 

19 March 2026
Puncak Arus Mudik, 98 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Nagreg 
BERITA INSPIRA

Puncak Arus Mudik, 98 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Nagreg 

19 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us