BERITA INSPIRADAERAH

Pemprov Jabar Pastikan Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Mendapatkan Santunan

BANDUNG INSPIRA — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Untuk korban meninggal dunia itu mendapat santunan Rp50 juta, sedangkan korban luka mendapat biaya perawatan Rp20 juta, sementara untuk dari Pemprov kami perlu memastikan dulu nanti pasti ada proses untuk melakukan itu (pemberian santunan),” ucap Bey usai meninjau ruang pemusalaraan jenazah RSUD Karawang.

Dia mengatakan, 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut. Sementara identitas para korban saat ini telah diketahui.

“Ada 12 korban, 7 laki-laki dan 5 perempuan identifikasi dilakukan oleh DVI, untuk identitas masing-masing itu nanti kan belum ada validasi keluarga korban,” kata dia.

Selain itu, dua korban lain diketahui menderita luka berat, sedangkan satu korban luka ringan, sudah diperbolehkan pulang setelah melalui pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan pihak kepolisian.

“Untuk korban itu ada 2 yang luka berat yah, masih dirawat di rumah sakit Rosela, kalau yang luka ringan sudah pulang setelah diperiksa,” ucap dia.

Bey mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan maut tersebut.

“Kalau itu (tujuan kendaraan korban) ranah kepolisian yah, karena memang ini masih dilakukan penyelidikan, termasuk juga nanti identitas masing-masing korban,” ucap dia. (AP)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.