• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Pemprov Jabar Masih Menunggu Usulan Ganti Rugi  Virus PMK dari Daerah

InspiraTV 25 September 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah provinsi Jawa Barat berkomitmen akan membantu para peternak yang terkena dampak penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana menjelaskan, pihaknya akan membantu mengurus ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sudah menyiapkan dana konpensasi untuk para peternak yang terkena imbas dari penyebaran virus PMK.

“kita bantu, setelah ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung.

Arifin mengatakan saat ini, pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, pihaknya  akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan usulan dari pemerintah kota/kabupaten. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk besaran konpensasi tersebut, pemerintah pusat menyediakan anggaran ganti rugi sebesar Rp 10 Juta untuk satu ekor sapi dan kerbau. Sedangkan untuk domba diberikan sebesar Rp 1,5 Juta per ekornya.

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tutur Arifin.

Previous Post
Jabar Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022
Next Post
Upacara Puncak HJKB Dihadiri Langsung Para Sesepuh dan Mantan Pimpinan Kota Bandung

Berita Lainnya

Mabes Polri Supervisi Pos Terpadu Nagreg, Kapolresta Bandung Pastikan Kesiapan Jalur Mudik
BERITA INSPIRA

Mabes Polri Supervisi Pos Terpadu Nagreg, Kapolresta Bandung Pastikan Kesiapan Jalur Mudik

15 March 2026
Ribuan Warga Serbu Gerakan Pasar Murah di Baleendah, 25.000 Liter Minyak Goreng dan 3 Ton Beras Ludes
BERITA INSPIRA

Ribuan Warga Serbu Gerakan Pasar Murah di Baleendah, 25.000 Liter Minyak Goreng dan 3 Ton Beras Ludes

15 March 2026
Awas! Cuaca Ekstrem Tingkatkan Potensi Bahaya Saat Puncak Arus Mudik di Nagreg 
BERITA INSPIRA

Awas! Cuaca Ekstrem Tingkatkan Potensi Bahaya Saat Puncak Arus Mudik di Nagreg 

15 March 2026
Hingga Sabtu Malam, 20 Ribu Kendaraan Pemudik Lintasi Nagreg 
BERITA INSPIRA

Hingga Sabtu Malam, 20 Ribu Kendaraan Pemudik Lintasi Nagreg 

15 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us