Pemkot Fokus pada Langkah Pencegahan Super flu di Kota Bandung
BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pengendalian virus influenza H3N2 sub K yang dikenal dengan sebutan super flu merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Pemerintah kota fokus pada langkah pencegahan, dan kewaspadaan masyarakat.
Sedangkan untuk memutuskan penggunaan masker, menurut Farhan keputusan itu harus berasal dari Kementerian Kesehatan. Daerah tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Karna Pengendalian pandemi memang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
Meski demikian, pemerintah kota telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi risiko penularan. Screening dilakukan di puskesmas dan rumah sakit, serta fasilitas isolasi siap digunakan di RSUD jika ditemukan kasus di wilayah kota.
“Apabila ada yang terindikasi mengidap super flu di Kota Bandung, kami sudah menyiapkan fasilitas isolasi yang memadai. Bahwa sejauh ini, dari tujuh kasus super flu yang terdeteksi di Jawa Barat tidak ada yang berada di Kota Bandung,” ucapnya, Rabu (7/1/2026).
Selain itu, Farhan juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap penyakit lain seperti demam berdarah. Penurunan curah hujan di Januari, dapat menyebabkan genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk penyebab demam berdarah.
“Selama bulan November dan Desember curah hujan tinggi, sedangkan Januari ini curah hujan tiba-tiba turun. Hal ini menyebabkan banyak genangan air yang menjadi tempat pembiakan nyamuk. Bapak-bapak, ibu-ibu, tetap waspada,” ujar dia.
Pihaknya menekankan, pentingnya kewaspadaan dini melalui screening dan deteksi dini. Sementara keputusan terkait kebijakan pengendalian pandemi, termasuk penggunaan masker tetap mengacu pada arahan Kementerian Kesehatan. (Bambang)**
Foto: Bambang/Inspira


