Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kasus Getok Parkir, Wakil Wali Kota Lakukan Sidak ke Warung Bu Imas
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penarikan tarif parkir di luar ketentuan. Dalam sidak lapangan yang dilakukan, Wakil Wali Kota Bandung langsung mendatangi Warung Ibu Imas pada Rabu (8/10/2025).
Wakil Wali Kota, Erwin menegaskan komitmen Pemkot untuk menertibkan dan tidak ada lagi toleransi bagi pelanggaran terkait parkir liar.
“Kemarin kita sudah berikan kebijakan dan permintaan maaf kepada para petugas parkir yang sempat melanggar, tapi ke depan tidak ada lagi maaf-maafan. Kalau masih ada yang melanggar, akan langsung diproses secara hukum,” tegasnya pada sesi Wawancara, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), pihak kepolisian, dan KIDU (Komunitas Juru Parkir Bandung), agar sistem pengawasan di lapangan berjalan lebih optimal.
“Kami berkoordinasi dengan KIDU, Dishub, dan kepolisian agar tidak ada lagi praktik parkir liar di wilayah Kota Bandung,” tambahnya.
Masyarakat juga diminta untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. Pemerintah mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya praktik parkir liar atau penarikan tarif di luar ketentuan. Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi sekaligus langkah cepat Pemkot Bandung dalam menertibkan sistem parkir.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap sistem parkir di kota ini dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan adil bagi seluruh warga. Pemerintah optimistis, dengan penegakan aturan dan dukungan masyarakat, persoalan getok parkir bisa ditekan secara signifikan. (Adelya) **
Sumber foto: Adelya


