• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Pemkot Bandung Mulai Lakukan Pemotongan Kabel Udara di Jalan Merdeka

Tri Widiyantie 08 January 2026 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan pemotongan kabel udara sebagai bagian dari upaya penataan jaringan telekomunikasi yang semrawut di kawasan perkotaan sekaligus meningkatkan estetika kota. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Mahyudin, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah batas waktu pemanfaatan sarana ducting atau jalur bawah tanah telah terpenuhi.

“Hari ini kita menindaklanjuti amanat Perwal 43 Tahun 2023 terkait pelaksanaan infrastruktur pasif telekomunikasi dalam bentuk pengendalian, yaitu pemotongan kabel udara. Sesuai amanat perwal, setelah tiga bulan dibangunnya sarana ducting, maka kabel-kabel di udara wajib diturunkan ke bawah. Limitasi waktu tersebut sudah terpenuhi, sehingga kabel udara yang masih ada kita lakukan pemotongan,” ujar Mahyudin usai pemotongan kabel di Jalan Merdeka, Kamis (8/1/2025).

Ia menjelaskan, proses penertiban kabel udara tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum pemotongan dilakukan, Pemkot Bandung terlebih dahulu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para operator telekomunikasi untuk memastikan bahwa sarana ducting bawah tanah telah tersedia dan siap digunakan.

“Prosesnya memang cukup panjang. Sebelum sampai pada tahap pengguntingan, kami memastikan bersama operator bahwa fasilitas di bawah tanah sudah tersedia dan siap dipakai. Jadi kabel yang kita potong ini benar-benar kabel yang sudah aktif dan seharusnya sudah diturunkan ke bawah,” jelasnya.

Mahyudin menegaskan, tenggat waktu penurunan kabel udara adalah tiga bulan sejak pembangunan ducting selesai. Apabila hingga batas waktu tersebut operator belum memindahkan jaringan ke bawah tanah, maka sanksi tegas akan diberikan berupa pemotongan kabel.

“Sanksinya jelas, kita gunting. Artinya, bisnis mereka yang sebelumnya melalui kabel udara akan terhenti jika tidak dipindahkan ke bawah. Akses internet ke pelanggan otomatis tidak aktif setelah kabel dipotong,” tegasnya.

Untuk ruas Jalan Merdeka sendiri, Mahyudin menyebutkan bahwa proyek ducting baru diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Bandung melalui kick off pada 8 Desember lalu. Oleh karena itu, operator masih diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi jaringan bawah tanah.

“Kami pastikan, kemarin juga sudah kami tandai kabel-kabel yang masih dalam proses pengaktifan di bawah. Yang masih proses tidak kita potong, makanya ada bagian yang dilabeli dan dibiarkan. Secara normal, dalam waktu tiga bulan seharusnya sudah bisa aktif sepenuhnya,” katanya.

Sementara itu, Tim Operasional PT BII, Boby Suryo, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah tersedia sarana ducting di 36 ruas jalan di Kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 15 ruas jalan yang tersedia pada tahun sebelumnya dan tambahan 21 ruas jalan dari pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).

“Total sekarang ada 36 ruas jalan yang sudah tersedia dan siap dilakukan pengendalian kabel udara,” ungkapnya.

Namun demikian, pengendalian kabel udara baru dilakukan di empat lokasi, yakni Jalan Merdeka, Jalan Tera, Jalan Lembong, dan Jalan Aceh Pendek.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung menargetkan pengembangan ducting di 65 ruas jalan pada tahun ini, dan akan berlanjut hingga total pembangunan selesai pada 2027.

“Targetnya tahun ini ada 65 ruas jalan. Dan untuk tahap terakhir sebanyak 30 ruas jalan akan diselesaikan pada tahun 2027. Pembangunan keseluruhan ditargetkan rampung pada April 2027,” tandasnya. (Bambang)**

Foto: Bambang/Inspira

Previous Post
Baksil dan Alun-alun Bandung Ditutup Sementara! Farhan: Saya Harus Minta Maaf
Next Post
Resmi Berlaku, Simak Sorotan Pasal-Pasal dalam KUHP Nasional Hasil Reformasi 63 Tahun

Berita Lainnya

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya
BERITA INSPIRA

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya

01 March 2026
Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 
BERITA INSPIRA

Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 

01 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Sampah Hanya Bisa Diselesaikan dengan Perubahan Pola Pikir 

01 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Ramon On Fire! Persib Siap Bawa 3 Poin Dari Surabaya

01 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us