Pemkot Bandung Mulai Lakukan Pemotongan Kabel Udara di Jalan Merdeka
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan pemotongan kabel udara sebagai bagian dari upaya penataan jaringan telekomunikasi yang semrawut di kawasan perkotaan sekaligus meningkatkan estetika kota. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Mahyudin, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah batas waktu pemanfaatan sarana ducting atau jalur bawah tanah telah terpenuhi.
“Hari ini kita menindaklanjuti amanat Perwal 43 Tahun 2023 terkait pelaksanaan infrastruktur pasif telekomunikasi dalam bentuk pengendalian, yaitu pemotongan kabel udara. Sesuai amanat perwal, setelah tiga bulan dibangunnya sarana ducting, maka kabel-kabel di udara wajib diturunkan ke bawah. Limitasi waktu tersebut sudah terpenuhi, sehingga kabel udara yang masih ada kita lakukan pemotongan,” ujar Mahyudin usai pemotongan kabel di Jalan Merdeka, Kamis (8/1/2025).
Ia menjelaskan, proses penertiban kabel udara tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum pemotongan dilakukan, Pemkot Bandung terlebih dahulu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para operator telekomunikasi untuk memastikan bahwa sarana ducting bawah tanah telah tersedia dan siap digunakan.
“Prosesnya memang cukup panjang. Sebelum sampai pada tahap pengguntingan, kami memastikan bersama operator bahwa fasilitas di bawah tanah sudah tersedia dan siap dipakai. Jadi kabel yang kita potong ini benar-benar kabel yang sudah aktif dan seharusnya sudah diturunkan ke bawah,” jelasnya.
Mahyudin menegaskan, tenggat waktu penurunan kabel udara adalah tiga bulan sejak pembangunan ducting selesai. Apabila hingga batas waktu tersebut operator belum memindahkan jaringan ke bawah tanah, maka sanksi tegas akan diberikan berupa pemotongan kabel.
“Sanksinya jelas, kita gunting. Artinya, bisnis mereka yang sebelumnya melalui kabel udara akan terhenti jika tidak dipindahkan ke bawah. Akses internet ke pelanggan otomatis tidak aktif setelah kabel dipotong,” tegasnya.
Untuk ruas Jalan Merdeka sendiri, Mahyudin menyebutkan bahwa proyek ducting baru diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Bandung melalui kick off pada 8 Desember lalu. Oleh karena itu, operator masih diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi jaringan bawah tanah.
“Kami pastikan, kemarin juga sudah kami tandai kabel-kabel yang masih dalam proses pengaktifan di bawah. Yang masih proses tidak kita potong, makanya ada bagian yang dilabeli dan dibiarkan. Secara normal, dalam waktu tiga bulan seharusnya sudah bisa aktif sepenuhnya,” katanya.
Sementara itu, Tim Operasional PT BII, Boby Suryo, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah tersedia sarana ducting di 36 ruas jalan di Kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 15 ruas jalan yang tersedia pada tahun sebelumnya dan tambahan 21 ruas jalan dari pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
“Total sekarang ada 36 ruas jalan yang sudah tersedia dan siap dilakukan pengendalian kabel udara,” ungkapnya.
Namun demikian, pengendalian kabel udara baru dilakukan di empat lokasi, yakni Jalan Merdeka, Jalan Tera, Jalan Lembong, dan Jalan Aceh Pendek.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung menargetkan pengembangan ducting di 65 ruas jalan pada tahun ini, dan akan berlanjut hingga total pembangunan selesai pada 2027.
“Targetnya tahun ini ada 65 ruas jalan. Dan untuk tahap terakhir sebanyak 30 ruas jalan akan diselesaikan pada tahun 2027. Pembangunan keseluruhan ditargetkan rampung pada April 2027,” tandasnya. (Bambang)**
Foto: Bambang/Inspira


