BERITA INSPIRA – Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung melaksanakan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka di Pendopo, Kota Bandung pada Kamis (18/07/24)
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama di Indonesia.
“Kami merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak,” ujar Bambang di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 18 Juli 2024.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan, kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata terkait dengan perwalian anak.
“Sidang perwalian anak ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada atau yang tinggal di panti asuhan,” ungkapnya.
Selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan aplikasi “Siwali”, yang akan memudahkan proses perwalian anak di bawah umur.
“Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan perwalian anak dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” jelasnya.
“Pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan,” imbuhnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan sembako secara simbolis oleh Bulog kepada anak-anak yang membutuhkan. (Raihani)**