BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menguji coba kawasan Jalan Lengkong Kecil sebagai area kuliner malam hari dengan tema Lengkong Kecil Culinary Night. Uji coba akan dimulai pada Sabtu, 8 Juni 2024 pukul 18.00 — 23.59 WIB. Hadirnya Lengkong Kecil Culinary Night ini diproyeksikan akan berlangsung setiap akhir pekan dan hari libur nasional. Ini juga merupakan upaya Pemkot Bandung menata kawasan Jalan Lengkong Kecil.
Dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Penataan PKL Kawasan Lengkong Kecil, Jumat 7 Juni 2024, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bandung, Dodi Ridwansyah menyebut, sejumlah aspek yang dipersiapkan saat uji coba Lengkong Culinary Night antara lain:
Rekayasa Jalan
Selama berlangsungnya Lengkong Culinary Night, akan diberlakukan rekayasa jalan di sepanjang Lengkong Kecil. Nantinya, kendaraan diperbolehkan melintas satu arah, dari Jalan Lengkong Besar menuju Jalan Karapitan. Diskop UKM juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung terkait rekayasa jalan yang nantinya akan diterapkan. “Selama penerapan Lengkong Culinary Night saja. Di luar itu, arus lalu lintas berjalan normal seperti biasa,” terang Dodi.
Regulasi Operasional Lengkong Culinary Night
Dodi mengatakan, Diskop UKM juga telah berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk menegakkan regulasi saat Lengkong Culinary Night berlangsung. Pertama, posisi tenda PKL yang biasanya menghadap ke jalan, nantinya akan diputar dan menghadap ke trotoar. Ada pun trotoar di sepanjang Jalan Lengkong Kecil akan dipergunakan sebagai area pedestrian, atau tempat berjalan kaki. Lalu, water barrier yang selama ini telah ditempatkan di kawasan jalan tersebut akan diganti traffic cone sebagai pembatas jalan dengan tenda PKL.
Selanjutnya, pengunjung Lengkong Culinary Night tidak dipebolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan. Di sisi lain, Diskop UKM bersama dengan Dishub dan Polrestabes sedang berkoordinasi terkait kantong parkir tambahan bagi para pengunjung.
Pengelolaan Sampah
Dodi juga menyebut Diskop UKM akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan juga masyarakat di sekitar area kulineran dalam pengelolaan sampah di kawasan Lengkong Culinary Night. Nantinya, tiap PKL yang berjualan wajib memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan.
Aspek Kenyamanan dan Ketertiban
Selanjutnya, Diskop UKM juga akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Diskar PB Kota Bandung, DSDABM Kota Bandung, serta DPKP Kota Bandung terkait upaya perwujudan aspek keamanan dan ketertiban di kawasan Lengkong Culinary Night. “Pada hari Sabtu, kawasan trotoar di Jalan Lengkong Kecil akan disiram dan sama-sama kita bersihkan. Ini kolaborasi antara Diskar PB Kota Bandung dan DSDABM Kota Bandung. Lalu DPKP akan membantu penataan kembali pohon-pohon yang ada di trotoar kawasan tersebut,” kata Dodi.
“Selanjutnya, Dinsos juga akan membantu menertibkan PPKS di kawasan Lengkong Culinary Night. Sehingga kenyamanan para pengunjung tidak terganggu,” tambah Dodi.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menginstruksikan, uji coba Lengkong Culinary Night harus mengedepankan aspek dialog dengan masyarakat setempat. Kata Bambang, ajang yang menjadi simbol penataan PKL di kawasan ini harus menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya pemerintah saja.
“Community based menjadi penting. Libatkan peran warga/masyarakat. Komunikasi dengan mereka ini penting. Supaya rasa memilikinya juga lebih merata. Ini harus bersama-sama,” pesan Bambang.
Selain itu, ia meminta seluruh pihak benar-benar memahami regulasi yang ada. Sehingga tujuan Lengkong Culinary Night sebagai upaya penataan PKL di kawasan Jalan Lengkong Besar tidak menimbulkan potensi negatif di kemudian hari. “Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi Jalan Lengkong Kecil diperkenankan untuk menjadi area culinary night. Ini harus jadi rencana bersama. Tolong perhatikan aturan-aturannya,” kata Bambang.**