BANDUNG BARAT INSPIRA – Peristiwa berdarah tindak pidana penganiayaan menimpa Maria Ulfah (38) warga Kampung Ngamprah Landeuh, RT.3 RW.7 Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Selasa (8/8/2023).
Korban yang merupakan pedagang grosir di dianiaya membabi buta didalam toko oleh pelaku yang kini masih buron.
Riska (37) salah seorang saksi kejadian mengatakan, saat dirinya melintas mengendarai motor didepan ruko korban, mendengar suara jeritan dari dalam toko.
Sontak ia turun dari motornya dan bergegas kedalam, kaget bukan main korban tengah dianiaya membabi buta oleh pelaku berjenis kelamin laki-laki.
Korban dalam kondisi terlentang dibawah lantai bersimbah darah di sekujur tubuhnya, diduga pelaku menggunakan senjata tajam untuk menganiaya korban.
Nampak, darah segar mengucur deras dari bagian tangan, leher dan perut korban. Pelaku menggunakan sweater hitam, celana pendek warna biru dan menggunakan tas gendong, diduga berusia muda.
“Saya juga syok, mau teriak minta tolong warga tapi takut pelaku menyerang saya. Pada saat itu hanya ada korban, pelaku dan saya saja. Kejadian sekira jam 15.30 WIB,”katanya.
Kapolsek Padalarang, Kompol Daswan membenarkan, telah terjadi tindak pidana penganiyaan hingga menyebabkan korban luka dan mendapat perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, diduga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam karena terdapat luka terbuka di sekujur tubuh.
Usai menganiaya korban, pelaku kabur dari tempat kejadian ke arah jalan Ngamprah Landeuh. Dia berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.
“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk dari kamera pengawas sekitar tempat kejadian,”terangnya.
Untuk kondisi korban, saat ini masih dilakukan perawatan intensif di RS Cahya Kawaluyaan Padalarang. Korban menderita luka terbuka di beberapa bagian tubuh. *(juna)