Pemerintah Tegaskan Redenominasi Rupiah Tidak Akan Dilakukan Tahun Depan
BANDUNG INSPIRA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rencana penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah tidak akan direalisasikan pada 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan bank sentral dan hanya akan diterapkan ketika dianggap diperlukan.
“Redenom itu kebijakan bank sentral. Mereka akan menerapkannya sesuai kebutuhan pada waktunya. Namun bukan sekarang, bukan tahun depan,” ujar Purbaya, Senin (10/11/2025).
Ketika kembali ditegaskan mengenai kemungkinan penerapan dalam waktu dekat, Purbaya menegaskan bahwa realisasi redenominasi masih jauh dari rencana pemerintah pusat dan tidak termasuk agenda kebijakan tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil langkah redenominasi. Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar menghapus tiga digit nol pada rupiah, tetapi memerlukan kesiapan menyeluruh.
“Redenominasi itu memerlukan prasyarat. Pertumbuhan ekonomi harus stabil, aspek sosial dan politik juga harus siap. Secara teknis pun pemerintah perlu betul-betul matang,” ujar Said di Gedung DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, bila seluruh prasyarat tersebut belum terpenuhi, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan kebijakan tersebut.
“Jangan dikira redenominasi hanya soal menghilangkan tiga nol. Jika kondisi tidak siap, dampak inflatoirnya bisa sangat besar,” lanjutnya.
Menurut Said, penerapan redenominasi tanpa perencanaan dan kesiapan teknis yang kuat berpotensi memicu lonjakan inflasi dan kebingungan di masyarakat.
Dengan pernyataan kedua pihak tersebut, rencana redenominasi rupiah dipastikan belum menjadi prioritas pemerintah maupun bank sentral dalam waktu dekat. Kebijakan ini masih menunggu momentum yang tepat serta kesiapan ekonomi nasional secara menyeluruh. (Fahmi)**
Foto: Finansial Bisnis


