• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, PEMERINTAHAN, Pendidikan, TERPOPULER

Pemerintah Resmi Terbitkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Dosen

InspiraTV 16 April 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Hal tersebut dibahas dalam Konfrensi Pers yang dihadiri Menteri Dikti Saintek Brian Yuliarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kemdikti Saintek, Jakarta pada Selasa (15/04/2025).

Kebijakan ini bukan hanya sebagai tambahan penghasilan. Tunjangan kinerja (tukin) diberlakukan sebagai instrumen strategis untuk mendorong birokrasi menjadi lebih adaptif, produktif, dan berorientasi hasil sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Adanya tunjangan kinerja juga berarti adanya tanggung jawab besar yang harus dikerjakakan oleh para dosen.

Pemberian tunjangan kinerja dosen berada di bawah naungan Kemdikti Saintek dengan memperhatikan kelas jabatan melalui proses evaluasi jabatan. Kelas jabatan bagi jabatan fungsional Dosen telah ditetapkan melalui surat Menteri PANRB. Untuk aturan teknis lebih lanjut akan diatur melalui Peraturan Menteri Dikti Saintek.

“Tentunya pemerintah menaruh harapan besar dengan kebijakan ini untuk agar para dosen bisa mendorong transformasi yang lebih nyata di dalam pembelajaran, peningkatan mutu lulusan, penguatan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, terutama kontribusi keilmuan yang langsung berdampak kepada masyarakat,” ujar Rini Widyantini yang dikutip dalam instagram resmi Kementerian PANRB.

Saat ini, Kemdikti Saintek telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap rancangan peraturan menteri terkait pemberian dan penyusunan petunjuk teknis tukin dosen tersebut. Kerja sama yang dilakukan bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat memastikan implementasi ini bisa berlangsung secara adil dan akuntabel.

“Kami targetkan Peraturan Menteri dan Petunjuk teknis dari persekjen itu bisa diselesaikan pada bulan ini sehingga tentunya tidak terjadi penundaan dalam proses pencairannya,” ujar Brian Yuliarto.

Penerima tunjangan kinerja ini terfokus pada pegawai ASN dan pegawai lainnya di lingkungan Kemdikti Saintek yang diangkat penuh oleh pejabat berwenang. Pemberian akan terhitung sejak 1 Januari 2025 dan menghitung tunjangan yang telah diterima sebelumnya. Jika dosen ASN sudah menerima tunjangan profesi, maka yang akan dibayarkan adalah selisih antara tukin dan tunjangan profesi. Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi.

“Walaupun perpres tukin ini baru keluar di bulan April. Untuk teman-teman dosen akan mendapatkannya mulai 1 Januari 2025. Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan dari Januari sampai Desember, plus THR, plus gaji ke-13. Maka, nilainya adalah Rp2,66 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Kebijakan ini dapat membuat seluruh insan akademik dapat semakin semangat dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi Indonesia. Hal ini juga menjadi upaya kolektif unruk menjadikan perguruan tinggi menjadi ruang yang bermatabat, produktif, dan berdampak. (Deyvanes/Septi)**

Tagskonfrensi persperaturantunjangan kinerja dosen
Previous Post
Pejabat Wilmar Group Turut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
Next Post
KAI Lifestyle Medan Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru di Tengah Kota

Berita Lainnya

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Pemkot Pertimbangkan Jadi Pemberi Wakaf Masjid Agung Bandung

26 February 2026
Berikut Prakiraan Formasi PERSIB Vs Madura
BERITA INSPIRA

Berikut Prakiraan Formasi PERSIB Vs Madura

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung

26 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us