• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, INTERNASIONAL, LIFESTYLE, NIAGA

Pemerintah Larang TikTok Bisnis Sosial Media Bersamaan dengan E-Commerce : Mematikan UMKM

Tri Widiyantie 07 September 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koperasi dan UKM (MenKopUKM) yang dipimpin oleh Menteri Teten Masduki, telah mengambil langkah tegas dengan melarang platform media sosial asal China, TikTok, untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di wilayah Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah melihat adanya potensi risiko dan ketidakseimbangan kompetisi dalam pasar digital Indonesia. Sebagai salah satu platform media sosial terpopuler di Indonesia, TikTok mulai mengintegrasikan layanan e-commerce ke dalam aplikasinya. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan antara pelaku usaha lokal dan perusahaan asing.

Sebelumnya penolakan serupa telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India, dalam pernyataannya Teten Masduki mengatakan bahwa India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan.

Pada saat ini, TikTok telah sukses meluncurkan fitur baru yaitu TikTok Shop, fitur ini memicu tren di kalangan masyarakat Indonesia, hal ini memberikan pendapatan yang besar bagi para affiliate. Beberapa konten kreator atau penjual dapat menghasilkan omset hingga Rp40 miliar dalam satu sesi live di TikTok. Meskipun demikian, hal ini menjadi pengaruh yang besar bagi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena berdampak pada produk – produk mereka yang kalah bersaing.

Menurut Teten, TikTok bisa saja menjual produknya, tetapi tidak dapat digabungkan dengan platform media sosial. Selain itu, Teten juga mendorong pemerintah untuk merumuskan regulasi yang mendukung perdagangan lintas batas agar UMKM dalam negeri dapat tampil kompetitif di ranah digital Indonesia.

“Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia. Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan lain sebagainya” jelas Teten

Peran pemerintah juga penting dalam menanggapi masalah ini, Teten mengungkapkan bahwa pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah US$ 100. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM tanah air (Tami)**

Previous Post
Rayakan Kebersamaan dengan Pelanggan, Indosat Berikan Ketulusan Tanpa Akhir di Harpelnas 2023
Next Post
Akibat Ulah Istri : Kapolres Probolinggo Copot Suami Buntut Video Memaki Siswi Magang

Berita Lainnya

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’
BERITA INSPIRA

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’

19 February 2026
Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025
BERITA INSPIRA

Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025

19 February 2026
Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna
BERITA INSPIRA

Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna

19 February 2026
Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji
BERITA INSPIRA

Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji

19 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us