BERITA INSPIRANASIONAL

Pemerintah Berencana Naikkan PPN Sebesar 12 Persen, Ketua Banggar Minta Kaji Secara Komprehensif

Sumber foto : dok/Andri

BANDUNG INSPIRA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji kebijakan terkait kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) secara komprehensif.

Melihat kondisi perekonomian saat ini, Said menilai perlu adanya kajian yang lebih matang soal kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

“Prinsipnya saya meminta pemerintah untuk membuat kajian atas rencana kenaikan PPN ini lebih komprehensif, mempertimbangkan semua aspek,” kata Said, dilansir Antara (14/3/2024).

Menurut Said, tingkat daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya imbas pandemi. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 4.83 persen pada 2023, masih lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan pada periode 2011-2019 yaitu 5.1 persen.

Said juga menyepakati pendapatan negara bisa meningkat hingga Rp375 triliun dari kebijakan tersebut. Namun perlu mencari alternatif lain untuk mendongkrak penerimaan pajak tanpa memberikan beban baru kepada rakyat.

“Jadi, bukan semata-mata karena keinginan untuk menaikkan pendapatan negara, tapi menimbang bagaimana kondisi perekonomian kita pada 2025, terutama daya beli masyarakat, tingkat inflasi, perumahan, transportasi, dan kesehatan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tarif PPN akan naik sebesar 12 persen pada tahun 2025. Namun aturan ini akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya.

Adanya kenaikan ini merupakan rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (Anis)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.