BERITA INSPIRA – Sejak tanggal 8/11/2023, Parlemen Israel atau Knesset meloloskan amandemen undang-undang yang mengkriminalisasi publikasi. Amandemen UU Penanggulangan Terorisme ini memperkenalkan tindak pidana baru, yakni, “Konsumsi Bahan-Bahan Teroris”. Bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Sesuai dengan persetujuan dari Kementerian Pertahanan dan persetujuan Komite Konstitusi, Hukum dan Keadilan Knesset, perjanjian ini memberikan wewenang kepada Menteri Kehakiman untuk menambahkan lebih banyak organisasi ke dalam daftar.
Undang-undang ini memiliki tujuan untuk mengatasi fenomena “Terorisme Serigala Tunggal” atau radikalisasi individu melalui konsumsi media. Selain itu undang-undang ini mencakup ekspresi pujian, dukungan atau dorongan terhadap tindakan teroris, seruan langsung untuk melakukan tindakan terorisme, serta dokumentasi tindakan terorisme.
Amandemen undang-undang ini menetapkan Hamas dan kelompok ISIL (ISIS) sebagai organisasi teroris yang menerapkan undang-undang tersebut.
Menurut Adalah, Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel pelolosan undang-undang ini merupakan tindakan legislatif paling kejam dan intrusif yang pernah disahkan oleh Knesset Israel karena undang-undang ini membuat orang yang “berpikir” dapat dikenakan hukum pidana.
“Undang-undang ini melanggar batas suci pemikiran dan keyakinan pribadi seseorang dan secara signifikan memperkuat pengawasan negara terhadap penggunaan media sosial,” ujar Adalah dikutip dari Al-Jazeera.
Kelompok hak asasi manusia juga akan mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk menentang undang-undang tersebut.
Ramai menjadi perbincangan dunia maya secara internasional, muncul sebuah video yang memperlihatkan salah seorang wanita Palestina menjadi korban atas undang-undang baru ini.
(sumber : X)
Dalam video yang diunggah oleh @/QudsNen lewat X (Twitter) memperlihatkan beberapa polisi yang mendatangi rumah dan hendak menangkap wanita tersebut. Sontak wanita yang diduga menjadi tersangka berteriak menolak tuntutan yang diberikan kepadanya.
Video ini mengundang banyak komentar dari berbagai belahan dunia. Berikut merupakan komentar yang dikutip dari unggahan @/QudsNen terkait video tersebut.
“Ini omong kosong, kemana perginya kebebasan berekspresi yang mereka puji-puji,” tulis @/laith_alqhaiwi.
“Mereka benar-benar ahli dalam kemunafikan. Jika mereka melakukannya, itu sangat bagus. Jika lawan melakukannya, itu sangat buruk,” tulis @/osvaldocairob.
“Israel adalah Nazi 2.0,” tulis @/IsharulAlamX. (mia)**