• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS

Parlemen Israel Loloskan RUU Kriminalisasi Publikasi

Tri Widiyantie 10 November 2023 0 Comments

BERITA INSPIRA – Sejak tanggal 8/11/2023, Parlemen Israel atau Knesset meloloskan amandemen undang-undang yang mengkriminalisasi publikasi. Amandemen UU Penanggulangan Terorisme ini memperkenalkan tindak pidana baru, yakni, “Konsumsi Bahan-Bahan Teroris”. Bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. 

Sesuai dengan persetujuan dari Kementerian Pertahanan dan persetujuan Komite Konstitusi, Hukum dan Keadilan Knesset, perjanjian ini memberikan wewenang kepada Menteri Kehakiman untuk menambahkan lebih banyak organisasi ke dalam daftar.

Undang-undang ini memiliki tujuan untuk mengatasi fenomena “Terorisme Serigala Tunggal” atau radikalisasi individu melalui konsumsi media. Selain itu undang-undang ini mencakup ekspresi pujian, dukungan atau dorongan terhadap tindakan teroris, seruan langsung untuk melakukan tindakan terorisme, serta dokumentasi tindakan terorisme. 

Amandemen undang-undang ini menetapkan Hamas dan kelompok ISIL (ISIS) sebagai organisasi teroris yang menerapkan undang-undang tersebut. 

Menurut Adalah, Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel pelolosan undang-undang ini merupakan tindakan legislatif paling kejam dan intrusif yang pernah disahkan oleh Knesset Israel karena undang-undang ini membuat orang yang “berpikir” dapat dikenakan hukum pidana. 

“Undang-undang ini melanggar batas suci pemikiran dan keyakinan pribadi seseorang dan secara signifikan memperkuat pengawasan negara terhadap penggunaan media sosial,” ujar Adalah dikutip dari Al-Jazeera. 

Kelompok hak asasi manusia juga akan mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk menentang undang-undang tersebut. 

Ramai menjadi perbincangan dunia maya secara internasional, muncul sebuah video yang memperlihatkan salah seorang wanita Palestina menjadi korban atas undang-undang baru ini.

(sumber : X)

Dalam video yang diunggah oleh @/QudsNen lewat X (Twitter) memperlihatkan beberapa polisi yang mendatangi rumah dan hendak menangkap wanita tersebut. Sontak wanita yang diduga menjadi tersangka berteriak menolak tuntutan yang diberikan kepadanya. 

Video ini mengundang banyak komentar dari berbagai belahan dunia. Berikut merupakan komentar yang dikutip dari unggahan @/QudsNen terkait video tersebut. 

“Ini omong kosong, kemana perginya kebebasan berekspresi yang mereka puji-puji,” tulis @/laith_alqhaiwi.

“Mereka benar-benar ahli dalam kemunafikan. Jika mereka melakukannya, itu sangat bagus. Jika lawan melakukannya, itu sangat buruk,” tulis @/osvaldocairob.

 “Israel adalah Nazi 2.0,” tulis @/IsharulAlamX. (mia)**

Previous Post
Angklung Pride 13, Angkat Pelestarian Lingkungan Sebagai Upaya Menjaga Alam
Next Post
Peringati Hari Pahlawan, Rumah Zakat Selenggarakan Aksi Bersih Sungai di Tasikmalaya

Berita Lainnya

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya
BERITA INSPIRA

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya

01 March 2026
Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 
BERITA INSPIRA

Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 

01 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Sampah Hanya Bisa Diselesaikan dengan Perubahan Pola Pikir 

01 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Ramon On Fire! Persib Siap Bawa 3 Poin Dari Surabaya

01 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us