• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Omzet Rp100 Juta/Bulan, Industri Rumahan Tembakau Sintetis diungkap Polres Cimahi

InspiraTV 29 September 2023 0 Comments

CIMAHI, INSPIRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menemukan industri rumahan tembakau sintetis beromzet Rp 100 juta/bulan di Jalan Padat Karya RT.9 RW.4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, empat tersangka berinisial LSM alias Mamen, ML alias Guntur, FS alias Ebet dan MIR alias Ipang ditangkap bersama sejumlah barang bukti bahan baku tembakau sintetis seberat 608,48 gram dan narkoba lain jenis sabu-sabu 1,43 gram.

Selain bahan baku utama tembakau sintetis, sejumlah peralatan produksi disita seperti botol kaca memesak bibit narkotika, corong kaca, mesin pengaduk, timbangan digital. Juga kemasan kosong energen, maxtea, indomie goreng dan ziplix untuk mengemas 10-50 gram serta kantong kertas bermerek Golden Gajah.

“Jadi mereka mengontrak rumah disini sudah 3 minggu, namun dari keterangan para tersangka ini sudah menjalankan home industri tembakau sintetis selama 7 bulan,”ungkap Aldi saat mendatangi rumah kontrakan tersangka, Jumat (29/7/2023).

Untuk mengelabui Polisi, mereka kerap berpindah lokasi produksi tiap sebulan sekali, dalam menjual produk tembakau sintetis mereka mengemasnya dalam bungkus kopi dan mie instan.

“Omzet mereka ini sebulan Rp100 Juta/Bulan dengan cara pemasaran melalui online dan adu banteng,”katanya.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Noviansyah menambahkan, pengungkapan industri rumahan tembakau sintetis ini bermula pada penangkapan 4 tersangka pada Selasa 26 September 2023 di Jalan HMS Mintaredja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dengan sejumlah barang bukti tembakau sintetis.

Tersangka mengaku memproduksi sendiri Tembakau Sintetis dan selanjutnya Polisi menggiring mereka ke rumah pembuatan yang berada di Jalan Padat Karya RT.9 RW.4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

“Dari penangkapan itu kita kembangkan hingga ditemukan rumah produksi dengan barang bukti berupa alat-alat pembuatan tembakau sintetis,”terangnya.

Tanwin mengungkap, di kalangan pemakai tembakau sintetis dengan merk dagang Golden Gajah dikatakan paling digandrungi. Dalam proses penjualan mereka juga menggunakan metode online melalui instagram ‘Dangerous Coorporation’ sehingga penjualan menyebar ke seluruh Indonesia.

“Mereka juga mempromosikan produk dengan membuat video klip, pemesanan melalui online dikirim dengan ekspedisi JNE. Konsumen mereka tersebar di seluruh Indonesia seperti Bengkulu, Bali, Jakarta dan Banten, sementara untuk konsumen di Bandung Raya melalui sistem tempel dan adu bagong,”jelasnya.

Tersangka LSP alias Mamen kepada Polisi mengaku bisa meracik Tembakau Sintetis dari Youtube, Pria asal Gunung Batu Bandung ini bersama 3 rekannya berinisiatif memproduksi sendiri Tembakau Sintetis tergiur keuntungan yang besar.

“Tahu dari Youtube, keuntungannya dipakai biaya kebutuhan sehari-hari,”ucap pria bertato di betis ini.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Peraturan Menteri Kesehatan RI No.30 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. *(trijunari)

TagsIndustri Rumahan Tembakau SintetisPolres Cimahi
Previous Post
Terbaik! Rektor IPDN Dikukuhkan Jadi Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan
Next Post
Agus Satria: Kami Dukung Warga Kuningan Agar Dugaan Korupsi di Waduk Darma Diusut Tuntas

Berita Lainnya

Dua Insinerator Pengolah Sampah di TPS Baturengat Disegel Sampah Warga Menumpuk
BERITA INSPIRA

Dua Insinerator Pengolah Sampah di TPS Baturengat Disegel Sampah Warga Menumpuk

04 February 2026
Pemkot Bandung Dukung Rencana Tukar Guling Bandara Kertajati dengan Bandara Husein Sastranara
Uncategorized

Pemkot Bandung Dukung Rencana Tukar Guling Bandara Kertajati dengan Bandara Husein Sastranara

04 February 2026
Farhan Minta Kejari Kota Bandung Awasi Khusus 4 Dinas Terkait Pelaksanaan Perbaikan 17 Ruas Jalan
BERITA INSPIRA

Pemkot Bandung Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Potensi Darurat Sampah

04 February 2026
Modus Minjam Uang, Menantu Diduga Bobol Rekening Mertua Rp 60 Juta
BERITA INSPIRA

Modus Minjam Uang, Menantu Diduga Bobol Rekening Mertua Rp 60 Juta

04 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us