BANDUNG INSPIRA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur menindaklanjuti kasus yang menyeret seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. PNS dengan inisial A terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini dibuktikan saat dilakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif, bahkan pelaku menggunakan narkotika 3 hari sebelum penangkapan.
Aksi yang dilakukan oknum ini sempat viral di media sosial sehingga terdengar kepada pemerintah setempat. Plt. Kasatpol PP, Djoko Purnomo menindaklanjuti hal tersebut dengan mengirimkan personel dari satuannya untuk berkoordinasi degan BNNK. Penyelidikan dilakukan dengan menyisir area tempat tinggal pelaku. Namun, tim penyidik kesulitan karena pelaku berpindah-pindah tempat. Penangkapan pun dilakukan usai memancing pelaku dan mengajaknya bertemu di pos tempat biasa ia bertugas.
Pemeriksaan pun langsung dilakukan, dilanjut dengan tes urine yang mengungkapkan bahwa ia telah mengonsumsi sabu. Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa pelaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2016.
“Yang bersangkutan sudah menggunakan narkotika kurang lebih dari 10 tahun lalu,” ujar Kepala BNNK Cianjur, Muchammad Affan.
Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut, pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur pun mengadakan apel luar biasa. Dalam apel tersebut, seluruh anggota diwajibkan membuat surat pernyataan untuk mengundrukan diri jika melanggar ketentuan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga menunggu hasil asesmen terkait status kepegawaian pelaku, apakah akan dikenakan sanksi seperti penurunan pangkat, demosi, atau pemberhentian,” ujar Djoko.
Meskipun barang bukti berupa narkoba tidak ditemukan saat penangkapan, BNNK Cianjur tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang terlibat. Penyelidikan masih berlanjut, BNNK bersama tim disiplinnya akan menelaah sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah sebagai orang menyalahgunakan narkotika atau terlibat sebagai pengedar.
Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah setempat. Pihak berwenang berjanji akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum, termasuk di lingkungan pemerintahan. (Deyvanes Nuruwe)**