BANDUNG, IMSPIRA – Oknum petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memarahi sejumlah wartawan, yang tengah menjalani tugas peliputan narasumber di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Rabu 3 Januari 2024.
Kehadiran sejumlah wartawan ke Kantor Bawaslu Jabar, untuk mewawancarai anggota TPD Ganjar-Mahfud Rafael Situmorang yang melakukan pelaporan atas viral-nya video ketidaknetralan oknum ASN di Kabupaten Garut. Namun usai wawancara, para wartawan dimarahi oleh oknum petugas Bawaslu Jabar dengan dalih harus meminta izin.
Padahal sebelumnya para wartawan telah mengisi buku tamu dan telah menyampaikan maksud, serta tujuannya kepada petugas jaga, yakni ingin melakukan wawancara kepada tamu Bawaslu Jabar selaku pelapor.
Wartawan Jabarnews Rian Nugraha menuturkan, pihaknya mengaku kaget dengan ‘sambutan’ dari oknum Bawaslu Jabar tersebut. Terlebih oknum petugas tersebut menyampaikan bahwa bakal menjadi masalah, ketika wartawan melakukan peliputan di lingkungan Bawaslu Jabar.
“Kami sudah sesuai prosedur Bu. Sudah isi buku tamu dan izin. Lagipula kami kesini untuk mewawancarai tamu yang melapor kesini,” kata Rian, menjawab cacian dari oknum petugas tersebut.
Hal senada diungkapkan Wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga, dimana pihaknya merasa terkejut karena langsung dimarahi dengan nada tinggi, tanpa ada kejelasan yang jelas.
“Tadi langsung dimarahi. Kita juga enggak tahu, kok tiba-tiba begitu. Nanya siapa? Darimana tapi dengan intonasi tinggi,” ucapnya.
Terlebih oknum petugas Bawaslu Jabar tersebut kata dia, sempat mengambil gambar para wartawan yang tengah melakukan peliputan.
Sementara Plt Kabag Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Jabar Andhika Pratama meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengatakan, tidak ada prosedur khusus bagi awak media yang tengah melakukan peliputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar.
“Oh itu orang keuangan, administrasi. Mungkin enggak tahu. Mohon maaf sebelumnya kang, punteun pisan. Salam buat temen-temen,” tulis Andhika dalam pesan singkatnya pada salah satu rekan wartawan. *(e.nirmayadi)