SUMEDANG, INSPIRA – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang angkat bicara mengenai informasi dugaan penipuan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Purwakarta dan pejabat di IPDN terkait seleksi masuk.
Diberitakan, seorang ayah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melaporkan Wakil Ketua DPRD Purwakarta berinisial NS dan seorang pejabat IPDN berinisial AZ karena merasa telah dirugikan.
Oknum berinisial AZ menjanjikan anak korban bisa lolos ke IPDN dengan membayar Rp 550 juta.
Kepala Biro Administrasi, Hukum, Kepegawaian, dan Humas IPDN, Arief M Edie mengatakan bahwa perilaku “upeti” tidak ada di IPDN. Bahkan sejak tahun 2020, IPDN telah menerapkan sistem Betah (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis).
“Lewat Pak Rektor, IPDN sudah menerapkan sistem Betah sejak tahun 2020 lalu ya. Kami juga bekerja sama dengan Polri, dan kami hanya tinggal menerima hasil (seleksi),” kata Arief di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (20/9/2023).
“Bahkan juga kami mendapat penghargaan dari KPK atas sistem tersebut,” imbuh Arief.
Arief menuturkan, bahwasanya sangat tidak mungkin mekansime yang ketat dapat dipermainkan. Dan jikapun di luar terjadi hal demikian, Arief memastikan itu adalah ulah oknum.
“Dalam setiap pelaksanaan seleksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mendampingi. Semua berjalan transparan tidak ada manipulasi apapun,” kata Arief.
Arief menyebut pejabat IPDN yang berinisial AZ sebagaimana ramai diperbincangkan dalam kasus dugaan penipuan di Purwakarta, bukanlah pejabat IPDN lagi.
“Kami belum menerima konfirmasi dari Polda Jabar. Kalau melihat inisialnya ya, dia oknum yang pernah bekerja di IPDN,” katanya.
“Sekarang dia sudah pindah ke BNPB. Tapi kami belum lihat hitam di atas putih dari Polda Jabar. Belum melihat bukti laporannya untuk memastikan bahwa inisial itu sesuai dengan yang kami duga,” tambah Edie.
“Kami harap jangan bawa-bawa nama IPDN untuk kepentingan pribadi apalagi merusak nama baik kita,” katanya. *(roska)