BERITA INSPIRADAERAH

Ojol dan Opang Bersitegang di Pasir Impun, Polisi Lakukan Mediasi Lanjutan

Sumber : Tribun Jabar

BANDUNG INSPIRA – Konflik yang terjadi antara Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang) di daerah Pasir Impun kembali memanas dan menimbulkan keresahan di dalam masyarakat. Meskipun telah diadakan mediasi oleh pihak kepolisian, konflik tersebut masih juga berlanjut sehingga memunculkan mediasi lanjutan pada Selasa (10/9/2024).

Dalam mediasi tersebut, dihadiri beberapa pihak termasuk perwakilan warga, ojol, opang, operator ojek online, dan juga beberapa instansi pemerintah serta keamanan.

Mediasi yang diadakan di Kantor Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung tersebut kemudian menghasilkan 8 poin utama yang disepakati seluruh pihak.

Poin-poin hasil mediasi lanjutan tersebut :

  • Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
  • Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
  • Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
  • Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
  • Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
  • Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
  • Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati menyatakan rasa syukurnya karena bisa mengadakan mediasi lanjutan supaya dapat mewujudkan lingkungannya menjadi lebih aman dan sejahtera.

“Alhamdulillah kita bisa duduk bersama dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkunan kita, lingkungan aman dan sejahtera,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang terlibat di dalam mediasi tersebut telah diberikan waktu untuk mensosialisasikan 8 poin yang telah disepakati di dalam mediasi yang kemudian akan berlaku mulai Senin (16/9) mendatang.

Sebelumnya, para warga yang berada di sekitar Pasir Impun telah membuat sebuah spanduk pernyataan yang berisi ‘Bebas Memilih Moda Transportasi Apapun (Ojol, Opang, Taksi, Dll). Mengecam Keras Segala Tindakan Main Hakim Sendiri & Premanisme’.

Salah seorang warga Pasir Impun menyatakan bahwa spanduk tersebut dipasang karena konflik antara Opang dan Ojol tersebut sudah tersebar luas.

Menanggapi adanya keresahan serta hasil mediasi tersebut, Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Kusno Diyantara mengharapkan bahwa dengan munculnya hasil mediasi lanjutan tersebut dapat dijadikan penyelesaian yang sesungguhnya dan ia berharap beriringan dengan berlakunya kesepakatan tersebut, diharapkan dapat mencegah konflik antara Opang dan Ojol di waktu mendatang.

“Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan apabila terjadi hal yang sebaliknya, pihaknya pasti akan mengambil tindakan tegas. Maka dari itu ia mengimbau supaya tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi.

“Kalau ada yang seperti itu lagi akan kita tindak tegas. Jangan sampai ada yang melakukan provokasi,” ucapnya. (Raihani/Indra)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.