• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
DAERAH, BERITA INSPIRA

Nekat Buka saat Tahun Baru Islam, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bandung Disegel

InspiraTV 27 June 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemkot Bandung menindak pengelola tempat hiburan malam yang tetap buka pada malam Tahun Baru Islam, Kamis (26/6/2025).

Dalam operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggar Perda di beberapa titik lokasi hiburan.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, unsur TNI dan Polri, serta dinas-dinas teknis terkait. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan Perda berjalan efektif, humanis, namun tetap tegas.

Sebelum tim bergerak ke lapangan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan arahan kepada Tim Satgas Yustisi.

“Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan kewibawaan pemerintahan. Lakukanlah dengan tertib dan disiplin,” ujar Farhan dalam keterangan persnya, Kamis (27/6/2025).

Satgas kemudian bergerak menyasar beberapa titik lokasi hiburan malam di Kota Bandung yang terindikasi melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas Yustisi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan.

“Kita jaga kewibawaan peraturan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Erwin menuturkan, Pemkot Bandung ingin semua pelaku usaha hiburan memahami pentingnya menghormati hari besar keagamaan tak hanya hari besar Islam, tapi juga agama lain seperti Hindu, Buddha, Kristen, dan sebagainya.

Satgas Yustisi mendatangi dan menindak beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi di antaranya di Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo.

Erwin mengungkapkan, di salah satu lokasi ditemukan aktivitas karaoke, penjualan minuman keras, serta adanya tamu berusia di bawah 21 tahun.

“Pemilik sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi, namun tetap kami segel sebagai bentuk tindakan tegas,” katanya.

Ia juga menginstruksikan agar izin operasional bisa dicabut bila tempat hiburan yang telah ditegur masih membandel di kemudian hari.

“Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus mengulang. Maka kalau masih melanggar, cabut saja izinnya,” ujar Erwin.

Meski bersifat tegas, pelaksanaan penindakan berlangsung persuasif dan humanis. Tidak ada perlawanan berarti dari pihak pengelola tempat hiburan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif. Tidak ada yang mencoba menghalangi. Bahkan ada yang menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” kata Erwin.

Menutup kegiatan tersebut, Erwin meminta para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan dan memperkuat semangat toleransi.

“Hari ini adalah hari besar Islam. Mari kita saling menghormati. Jangan jadikan hari suci sebagai ajang pelanggaran. Ini berlaku untuk semua agama,” katanya.

Dia juga mengajak warga Kota Bandung untuk memaknai 1 Muharam dengan refleksi diri.

“Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” pungkasnya. (Tim Berita Inspira) **

Tagserwinsatgas yustisitahun baru islamtempat hiburan malamWakil Wali Kota Bandung
Previous Post
Wakil Menteri Perempuan dan Anak Serawak Puji Produk UMKM Kota Bandung
Next Post
Jembatan Pasir Impun-Mandalajati Bakal Dibangun di Kota Bandung

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us