• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Nadiem Makarim Protes Usai Sidang: Berhenti Mengkriminalisasi Kebijakan!

Tri Widiyantie 07 January 2026 0 Comments

BANDUNG, INSPIRA – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat mendadak tegang usai sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Senin (5/1/2026). Terdakwa Nadiem Makarim langsung digiring petugas kejaksaan menuju ruang tahanan sesaat setelah persidangan dinyatakan selesai, sehingga tidak sempat memberikan pernyataan resmi secara leluasa kepada awak media yang telah menunggu.

​Ketegangan sempat memuncak ketika kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, terlihat marah dan berteriak memprotes tindakan petugas yang terkesan menghalangi kliennya untuk berbicara. Menurut Ari, ada ketidaksamaan informasi antara pihak Jaksa Penuntut Umum dan tim hukum. Jaksa berdalih bahwa Nadiem harus segera dibawa karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun, namun Ari menegaskan bahwa kliennya dalam kondisi siap dan sangat ingin memberikan penjelasan kepada publik jika diberikan kesempatan.

​Meski dalam pengawalan ketat dan telah mengenakan atribut tahanan, Nadiem tetap berusaha melontarkan pembelaan kepada media di area persidangan. Mantan Menteri Pendidikan tersebut menegaskan integritasnya dalam menjalankan kebijakan. “Satu adalah faktanya sudah jelas saya tidak menerima sepeser pun menerima uang atau keuntungan dari kebijakan ini,” tegas Nadiem di sela-sela pengawalan petugas.

​Ia pun mempertanyakan dasar hukum yang menjeratnya terkait efisiensi anggaran yang telah dilakukan. “Kenyataannya harus dipertanyakan adalah kenapa kebijakan yang menghemat 1,2 triliun karena Chrome itu gratis bisa menjadi pidana, itu kenapa?” ujarnya dengan nada tanya.

Lebih lanjut, Nadiem menyoroti adanya ketiadaan korelasi antara kebijakan yang ia ambil dengan temuan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun yang disebut akibat kemahalan harga laptop. Ia menyatakan bahwa pengadaan fisik tersebut merupakan ranah di mana dirinya tidak terlibat secara langsung. “Itu adalah pengadaan di mana saya tidak terlibat, kenapa bisa kebijakannya yang dipidanakan padahal tidak ada korelasi,” tambahnya.

​Di tengah kepungan media dan desakan petugas yang memintanya segera kembali ke ruang tahanan, Nadiem menutup pernyataannya dengan seruan keras. “Berhenti mengkriminalisasi kebijakan, saya tidak menerima sepeser pun!” pungkasnya.

​Hingga kini, tim kuasa hukum masih berupaya memastikan kliennya mendapatkan hak bicara yang adil pada agenda persidangan berikutnya. Kasus ini sendiri terus menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kerugian negara yang cukup besar dalam sektor digitalisasi pendidikan. (Himaya)**

Foto: Instagram @nadiemmakarim

Previous Post
KUHP DAN KUHAP Resmi Berlaku, Penegakan Hukum di Indonesia Memasuki Era Baru
Next Post
Wujudkan Jabar Istimewa, Dedi Mulyadi Wajibkan Transparansi Anggaran Lewat Media Sosial

Berita Lainnya

Pemkot Fokus pada Langkah Pencegahan Super flu di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Pemkot Fokus pada Langkah Pencegahan Super flu di Kota Bandung

07 January 2026
Pembiayaan Dihentikan Pemprov Jabar! Pemkot Siap Makmurkan Mesjid Raya Bandung
BERITA INSPIRA

Pembiayaan Dihentikan Pemprov Jabar! Pemkot Siap Makmurkan Mesjid Raya Bandung

07 January 2026
Wujudkan Jabar Istimewa, Dedi Mulyadi Wajibkan Transparansi Anggaran Lewat Media Sosial
BERITA INSPIRA

Wujudkan Jabar Istimewa, Dedi Mulyadi Wajibkan Transparansi Anggaran Lewat Media Sosial

07 January 2026
KUHP DAN KUHAP Resmi Berlaku, Penegakan Hukum di Indonesia Memasuki Era Baru
BERITA INSPIRA

KUHP DAN KUHAP Resmi Berlaku, Penegakan Hukum di Indonesia Memasuki Era Baru

07 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us