Nadiem Makarim Protes Usai Sidang: Berhenti Mengkriminalisasi Kebijakan!
BANDUNG, INSPIRA – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat mendadak tegang usai sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Senin (5/1/2026). Terdakwa Nadiem Makarim langsung digiring petugas kejaksaan menuju ruang tahanan sesaat setelah persidangan dinyatakan selesai, sehingga tidak sempat memberikan pernyataan resmi secara leluasa kepada awak media yang telah menunggu.
Ketegangan sempat memuncak ketika kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, terlihat marah dan berteriak memprotes tindakan petugas yang terkesan menghalangi kliennya untuk berbicara. Menurut Ari, ada ketidaksamaan informasi antara pihak Jaksa Penuntut Umum dan tim hukum. Jaksa berdalih bahwa Nadiem harus segera dibawa karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun, namun Ari menegaskan bahwa kliennya dalam kondisi siap dan sangat ingin memberikan penjelasan kepada publik jika diberikan kesempatan.
Meski dalam pengawalan ketat dan telah mengenakan atribut tahanan, Nadiem tetap berusaha melontarkan pembelaan kepada media di area persidangan. Mantan Menteri Pendidikan tersebut menegaskan integritasnya dalam menjalankan kebijakan. “Satu adalah faktanya sudah jelas saya tidak menerima sepeser pun menerima uang atau keuntungan dari kebijakan ini,” tegas Nadiem di sela-sela pengawalan petugas.
Ia pun mempertanyakan dasar hukum yang menjeratnya terkait efisiensi anggaran yang telah dilakukan. “Kenyataannya harus dipertanyakan adalah kenapa kebijakan yang menghemat 1,2 triliun karena Chrome itu gratis bisa menjadi pidana, itu kenapa?” ujarnya dengan nada tanya.
Lebih lanjut, Nadiem menyoroti adanya ketiadaan korelasi antara kebijakan yang ia ambil dengan temuan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun yang disebut akibat kemahalan harga laptop. Ia menyatakan bahwa pengadaan fisik tersebut merupakan ranah di mana dirinya tidak terlibat secara langsung. “Itu adalah pengadaan di mana saya tidak terlibat, kenapa bisa kebijakannya yang dipidanakan padahal tidak ada korelasi,” tambahnya.
Di tengah kepungan media dan desakan petugas yang memintanya segera kembali ke ruang tahanan, Nadiem menutup pernyataannya dengan seruan keras. “Berhenti mengkriminalisasi kebijakan, saya tidak menerima sepeser pun!” pungkasnya.
Hingga kini, tim kuasa hukum masih berupaya memastikan kliennya mendapatkan hak bicara yang adil pada agenda persidangan berikutnya. Kasus ini sendiri terus menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kerugian negara yang cukup besar dalam sektor digitalisasi pendidikan. (Himaya)**
Foto: Instagram @nadiemmakarim


