Monitoring Penjual Parcel, Pemkot Bandung Pastikan Aman!
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan produk parsel yang beredar di pasaran dalam kondisi aman untuk dikonsumsi jelang lebaran ini. Hal ini berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait di beberapa titik penjualan parcel di Kota Bandung.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, pengawasan barang beredar seperti parsel sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Untuk pengawasan barang beredar, termasuk parsel, secara kewenangan berada di pemerintah provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan kami ikut serta melakukan monitoring bersama,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis 12 Maret 2026.
Ronny menjelaskan, kegiatan pemantauan tersebut dilakukan bersama beberapa instansi, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual dalam parsel aman, layak konsumsi serta memenuhi standar yang berlaku.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan di dua titik bersama BPOM, alhamdulillah hasilnya aman. Tidak ditemukan produk yang bermasalah,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan berbagai produk makanan dan minuman yang biasanya terdapat dalam paket parsel, termasuk masa kedaluwarsa dan kondisi kemasan. Terkait harga parsel yang beredar di pasaran, Ronny menyebut nilainya sangat bervariasi tergantung isi dan kualitas produk yang ditawarkan.
“Kalau untuk harga parsel relatif. Tergantung isi barangnya dan juga kemasannya seperti apa,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap teliti saat membeli parsel menjelang Lebaran, terutama dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk serta kondisi kemasan.
“Masyarakat harus tetap teliti meskipun parsel di Kota Bandung dalam kondisi aman, tetap cek tanggal kadaluwarsa produk dan kondisi kemasan,” tuturnya. (Tim Berita Inspira)**
Foto: Humas Bandung


