BERITA INSPIRADAERAH

Minta Tebusan 50 Juta, ART di Bandung Culik Anak Majikan

BERITA INSPIRA – Seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dirumah majikan nya di Cikutra ditangkap pada (13/12/2023), lantaran menyulik anak majikan nya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Dari informasi yang didapat penculikan ini dilakukan oleh Astri Fauziah yang masih berusia 19 tahun, bekerjasama melakukan aksi nya bersama pacarnya Ganjar. Status Ganjar pada saat ini sudah ditetapkan menjadi DPO dan tengah diburu Polisi.

Diketahui aksi ini dilakukan Astri lantaran ia terlilit hutang, lalu melakukan aksi jahat nya untuk membayar hutang. Padahal, Astri sudah bekerja selama 1 tahun 6 bulan dirumah majikan nya di Cikutra Bandung, ia berpikir dengan menculik anak majikan nya dan meminta tebusan masalahnya akan cepat selesai.

“Tersangka menculik anak majikan nya yang bernama KA, dengan cara bekerjasama dengan pacarnya yaitu G. Dibawa pada 30 November 2023 pukul 17.00 WIB,” Ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dikutip dari detik.com

Kemudian, Astri dan pacarnya Ganjar membawa anak majikan yang diculiknya menggunakan motor matic ke daerah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Dengan bermodal kartu SIM baru, ia nekat menelfon sang majikan dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

“Karna majikan nya tidak mampu, korban menurunkan harga menjadi 3,5 juta. sebelumnya tersangka meminta Rp 5 juta, tetapi ternyata orangtua nya atau majikan nya tidak mampu, maka hanya memberikan Rp 3,5 juta,” Ucap Budi, dikutip dari detik.com (Alya)**

 

 

 

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.