• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Menyoal Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Belajar dari Kasus Nenek Minah

InspiraTV 31 July 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Masih ingat kasus Nenek Minah yang dituduh mencuri 3 buah kakao dari Perkebunan Rumpun Sari Antan (RSA)?

Ya, kasus itu terjadi 2009 lalu. Kala itu, Nenek Minah sedang menunaikan pekerjaannya memanen kedelai di Perkebunan RSA.

Nenek Minah kemudian mendapati 3 buah kakao di atas pohon perkebunan tempatnya bekerja yang terlihat matang.

Dia lantas memetiknya untuk disemai sebagai bibit pada tanah garapannya. Kakao itu diletakkan di bawah pohon.

Perbuatan Nenek Minah diketahui mandor kakao perkebunan. Dia pun ditegur, lantas mengembalikan ketiga kakao tersebut.

Namun, seminggu kemudian, Nenek Minah menerima surat panggilan dari kepolisian atas dugaan pencurian.

Kasus tersebut sampai ke pengadilan. Tanpa didampingi penasihat hukum berakhir, Nenek Midah didakwa atas pencurian (Pasal 362 KUHP) 3 kakao seberat 3 kilogram.

Alhasil, Majelis Hakim PN Purwokerto saat itu memutuskan Nenek Minah dijatuhi hukuman 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan.

Bukan hanya publik yang terenyuh, sang hakim pun tak kuasa menahan air mata saat menjatuhkan vonis.. Sebab, dalam logika hukum yang terlalu formal, rasa kemanusiaan kerap kali tidak mendapat ruang.

Kisah ini menjadi refleksi penting bagi Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Menurutnya, revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus dilakukan agar hukum tidak hanya berpijak pada pasal, tapi juga pada rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

“Kasus Nenek Minah itu menyedihkan. Unsur pelanggaran terpenuhi, iya. Tapi di mana hati nurani kita? Apa pantas seorang nenek harus masuk penjara hanya karena mencuri kakao?” ujar Habiburokhman, seperti dikutip dari laman resmi DPR Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan, dalam draf revisi KUHAP yang sedang dibahas, nilai-nilai restorative justice mulai dimasukkan.

Restorative justice adalah pendekatan hukum yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, bukan sekadar menghukum.

“Kalau RUU KUHAP ini diterapkan, untuk kasus seperti Nenek Minah, cukup dengan komunikasi antara pelaku dan korban. Kalau korban tidak merasa dirugikan, ya selesai di tingkat penyidikan,” terang Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Tak hanya untuk kasus seperti Nenek Minah, konsep ini juga bisa diterapkan untuk berbagai pelanggaran ringan lainnya, mulai dari perkelahian antar tetangga hingga perselisihan sepele yang kini justru menyesaki lembaga pemasyarakatan.

Dia menyebutkan, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, ia mendapati Lapas yang overkapasitas hingga 400 persen, sebagian besar akibat perkara-perkara minor.

“Bayangkan, 40 persen penghuni Lapas itu pelaku kejahatan ringan. Kalau semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan yang manusiawi, bukankah itu jauh lebih adil dan efisien?” tegasnya.

Dengan semangat perubahan itu, Habiburokhman dan Komisi III DPR RI mendorong lahirnya KUHAP baru yang lebih berimbang, antara kekuasaan negara dan hak-hak warga negara.

Sebab, hukum sejatinya bukan hanya alat kekuasaan, tetapi jalan menuju keadilan yang bermartabat. (Tim Berita Inspira) **

TagsDPR RINenek MinahRevisi KUHAP
Previous Post
Nikmati Petualangan Wisata Kuliner Bertajuk World’s Flavor Vol.1: From Italy to the Middle East
Next Post
212 Merek Beras tak Penuhi Standar Pemerintah, Prabowo Perintahkan Tindak Tegas

Berita Lainnya

Rayakan Hari Valentine dengan Makan Malam Romantis ‘Sunset to Stars’ DI Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung
BERITA INSPIRA

Rayakan Hari Valentine dengan Makan Malam Romantis ‘Sunset to Stars’ DI Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung

01 February 2026
FOX LITE Hotel Majalaya Rayakan Anniversary Pertama dengan Semangat Kepedulian Lingkungan dan Kebersamaa
BERITA INSPIRA

FOX LITE Hotel Majalaya Rayakan Anniversary Pertama dengan Semangat Kepedulian Lingkungan dan Kebersamaa

01 February 2026
Pencarian Korban Longsor Cisarua di Perpanjang, Tim SAR Terus Cari 20 Korban yang Masih Hilang
BERITA INSPIRA

Pencarian Korban Longsor Cisarua di Perpanjang, Tim SAR Terus Cari 20 Korban yang Masih Hilang

31 January 2026
MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2026: Antusiasme Tinggi, Juara Baru Menanti!
Uncategorized

MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2026: Antusiasme Tinggi, Juara Baru Menanti!

31 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us