Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin
BANDUNG INSPIRA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan kepala daerah dan anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu, (26/11/2025).
Fokus utama pertemuan tersebut adalah penekanan agar Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan dan berhak.
Menteri Nusron menegaskan bahwa masyarakat miskin dan mereka yang hidupnya bergantung pada lahan harus menjadi prioritas utama sebagai penerima TORA. Ia mewanti-wanti keras agar proses penetapan ini tidak dicemari oleh tekanan atau kepentingan politik lokal.
Sesuai peraturan presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023, Kepala Daerah merupakan Ketua GTRA ex-officio di tingkat daerah, menjadikannya pemegang otoritas penuh dalam menetapkan subjek penerima TORA. Tugas Kementerian ATR/BPN adalah menyediakan dan menetapkan objeknya.
Nusron Wahid menyoroti adanya masalah dalam implementasi, yaitu ketidaktepatan sasaran subjek. Aturan telah menetapkan kriteria prioritas, termasuk warga sekitar, petani/buruh tani, dan terutama kelompok miskin ekstrem yang terdaftar di DTKS kategori desil satu (sangat miskin) dan desil dua (miskin dan rentan).
Dalam praktiknya, ia mengkritik adanya intervensi politik lokal yang menyimpangkan penetapan subjek, di mana orang yang tidak memenuhi syarat—bahkan bukan petani atau tidak tinggal di sekitar objek—justru mendapatkan lahan. Hal ini, menurutnya, berpotensi menciptakan ketidakadilan baru.
“Jangan sampai karena tekanan politik lokal, orang-orang yang tidak tinggal di sekitar objek atau bukan petani justru mendapatkan jatah. Apalagi kalau yang mestinya menerima adalah mereka yang masuk desil satu dan desil dua,” tegasnya.
Menteri Nusron mengingatkan bupati, wali kota, dan anggota GTRA se-Bali agar melakukan penetapan subjek dengan cermat dan berintegritas, serta tidak memasukkan nama-nama yang tidak memenuhi syarat hanya karena kedekatan politik atau imbal jasa.
Ia menambahkan, kalau bisa diteliti betul oleh timnya, Pak Bupati. Pastikan penerima benar-benar tepat dan memberi manfaat.
Rangkaian acara Rakor GTRA Provinsi Bali juga mencakup Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan kepala daerah sebagai penguatan komitmen Reforma Agraria.
Selain itu, dilaksanakan pula Launching Integrasi NIB-NIK-NOP untuk Kota Denpasar sebagai upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan, yang disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.
Agenda diakhiri dengan penyerahan 36 Sertipikat Hak Atas Tanah kepada penerima yang mewakili pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali, yang diserahkan langsung oleh Menteri Nusron didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (Himaya)**
Foto: @Instagram Nusron Wahid


