ARTIKEL LAINNYABERITA INSPIRAFAKTA - HOAKSNASIONALNIAGA

Menkominfo Usul Judi Online Dikenakan Tarif Pajak : “Ya Sudah Dipajakin Aja”

MENKOMINFO USUL JUDI ONLINE DIKENAKAN TARIF PAJAK : “YA SUDAH DIPAJAKIN AJA”

BANDUNG INSPIRA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap ada usulan untuk menerapkan pajak buat judi online di kala dirinya menggencarkan pembasmian praktek tersebut.

Ditengah maraknya upaya memberantas judi online, terdengar kabar mengejutkan bahwa adanya usulan agar judi online ini dikenakan pajak. Kabar ini terucap pada rapat kerja komisi I DPR dengan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo).

Hal itu disampaikan Menkominfo saat ia dicecar pertanyaan oleh Christina Ariyani, Anggota Komisi I DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR. Kemudian Budi diminta komitmenya untuk memuat aturan larangan perjudian online itu ke dalam Rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang ‘ya sudah dipajakin aja’, misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau'” sambung Budi.

Budi menekankan bahwa dia bukan dipihak pengusul dan jelas menentang adanya judi online karena berdasarkan hukum perundang-undangan, judi itu dilarang.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut, memajaki judi online yang disebut Budi itu hanya alternatif. Abdul Kharis menilai komentar Budi itu hanya sebagai kiasan bahwa hanya Indonesia yang melarang operasi judi.

Budi mengungkapkan judi online kini menjadi tantangan di banyak negara, termasuk di kawasan Asean. Judi online juga disebut sebagai bisnis lintas batas sehingga memerlukan kerja sama negara untuk mengatasinya.

Di negara seperti Malaysia, Thailand, Kamboja, Laos, dan Singapura, judi online lantas dilegalkan agar pengendaliannya lebih mudah dilaksanakan. Sementara di Indonesia, upaya pengendalian judi online dinilai masih abu-abu.

Kemenkominfo pun, dia melanjutkan, juga berupaya memblokir konten yang mempromosikan judi online. Sepanjang 2017 hingga Agustus 2023, ada 928.454 konten dari sekitar 4.000 akun media sosial diblokir.

Berdasarkan dari aduan masyarakat, Kemenkominfo juga telah mengajukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening kepada perbankan.
Menurut Budi, potensi devisa yang hilang karena aktivitas judi online bisa mencapai US$7 hingga US$9 miliar per tahun.

Christina menilai prosedur pemblokiran konten judi online yang dilakukan Kemenkominfo tergolong panjang karena harus menunggu aduan dari masyarakat. Menurutnya, Kemenkominfo perlu bergerak lebih awal untuk memastikan konten soal judi online hilang dari semua platform.

Selain itu, penegasan soal larangan konten judi online juga perlu masuk dalam revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Beralih ke beberapa tahun kebelakang, soal aturan lotre yang sama halnya dengan perjudian ini dikenakan pajak.

Dikutip dari klikpajak.id, tarif pajak hadiah sesuai ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b UU PPh No. 36/2008 yaitu sebesar 25% dari total nilai hadiah/PPh.

Apa itu pajak hadiah?

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian hadiah adalah pemberian (kenang-kenangan, penghargaan, penghormatan), ganjaran (karena memenangkan suatu perlombaan), tanda kenang-kenangan (tentang perpisahan), cendera mata.

Hadiah dalam konteks perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b UU No. 36 Tahun 2008 s.t.d.t.d.UU HPP No. 7/2021, yakni hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan, menjadi objek pajak penghasilan.

Larangan bermain dan mempromosikan judi sendiri termuat dalam Pasal 303 dan 303 bis KUHP.

Dalam konteks judi online, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melarang transmisi konten yang mengandung perjudian. (ali)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.