• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Menjaga Generasi Muda dari Iklan Tembakau di Era Digital

InspiraTV 26 August 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Di tengah derasnya arus informasi digital, iklan produk tembakau kini dengan mudah menyelinap ke layar gawai. Mulai dari platform media sosial hingga layanan streaming, promosi rokok hadir dengan berbagai wajah yang kerap tak terbendung.

Kekhawatiran inilah yang membuat isu pembatasan iklan tembakau menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai regulasi yang berlaku saat ini sudah tertinggal jauh dari perkembangan zaman.

Undang-Undang Penyiaran yang lahir pada 2002 masih berorientasi pada sistem analog, sementara hari ini persoalan muncul di dunia digital yang serba tanpa batas.

“Sekarang yang menjadi perdebatan adalah bagaimana pengaturan terhadap multiplatform yang memang memiliki akses luas dan sepertinya tanpa batasan ataupun penyaringan. Maka itulah pentingnya undang-undang ini kita revisi, agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Dave, seperti dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (26/8/2025).

Bagi legislator dari Fraksi Golkar ini, revisi UU Penyiaran tidak hanya soal kepastian hukum. Lebih jauh, regulasi baru diharapkan menjadi payung yang mampu melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari paparan iklan tembakau yang kian masif di dunia maya.

Pembahasan kali ini pun melibatkan banyak pihak. Komisi I DPR menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), hingga Komnas Pengendalian Tembakau. Masukan dari lembaga keagamaan dan organisasi sipil dianggap sebagai panduan moral dalam merumuskan aturan baru.

“Sinergi dengan lembaga keagamaan maupun organisasi sipil diharapkan dapat menjadi panduan moral dalam merumuskan regulasi baru,” kata Dave.

Meski masih berada di tahap awal, arah pembahasan sudah cukup jelas. Iklan tembakau akan mendapat porsi khusus agar ruang digital tetap sehat dan ramah bagi generasi muda. DPR menegaskan, pembahasan teknis mengenai hal ini akan dilakukan lebih rinci pada tahap berikutnya.

Dave menutup dengan penekanan bahwa revisi UU Penyiaran bukan sekadar penyesuaian aturan, melainkan tanggung jawab besar untuk melindungi publik.

“Tentu kita mendengar masukannya agar kita selaku wakil rakyat bekerja dengan hati yang tulus dan juga mendapat bimbingan sesuai ajaran kepercayaan dan iman masing-masing,” ujarnya. (Tim Berita Inspira) **

TagsDPR RIIklan TembakauKomisi IUndang-Undang Penyiaran
Previous Post
Catat Tanggalnya! Ada Diskon Up To 80 Persen di 21 Mal, Yuk Belanja di Bandung Great Sale 2025
Next Post
PKS Dorong UMKM Naik Kelas lewat Program Pendampingan

Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us