BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONALTERPOPULER

Media Bisa Menstimulasi Sikap Asosial pada Anak, KPID Jakarta Gelar Literasi dan Deklarasi

JAKARTA INSPIRA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa dampak negatif media bisa menstimulasi sikap asosial pada anak. Atas dasar itu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Literasi dan Deklarasi di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Senin (04/12/2023).

Terlebih, penting bagi para orang tua untuk melakukan langkah pencegahan secara masif. Demikian diungkapkan Margaret Aliyatul Maimunah selaku Komisioner dari KPAI. Ia juga mengakui bahwa para ibu adalah tokoh kunci untuk melindungi anak dari siaran yang negatif di media. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa semua orang berperan penting untuk melindungi anak dari konten negatif media.

“Bukan berarti ibu saja yang menjadi pengawas. Tapi, orang tua memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi anak dari konten negatif. Di dalam undang-undang perlindungan anak semua pihak punya kewajiban untuk melindungi anak. Termasuk pemerintah, baik kabupaten dan provinsi,” tegas Margaret A. Maimunah di acara Literasi dan Deklarasi: Perempuan Peduli Penyiaran Digital, di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Senin (04/12/2023).

Ia menambahkan, orang tua juga harus mampu memenuhi hak anak untuk mendapatkan informasi yang baik dan positif. Sehingga perlu dipertimbangkan adanya kegiatan hiburan alternatif pengganti media televisi.

Kegiatan tersebut beragam, para orang tua bisa membawa anak berkunjung ke perpustakaan dan pusat-pusat belajar, mengajaknya bermain dan belajar, mengikuti kegiatan seni dan keagamaan, mengikuti kelompok belajar dan ilmiah, hingga mengajaknya aktif bermain dengan teman sebaya.

“Orang tua harus jadi teladan, larang anak main gadget atau nonton TV tapi sambil Whatsapp-an. Tentu kan gak masuk di otak anak. Disuruh tapi kok mamahnya melihat terus,” tegas Margaret.

“Ibu-ibu yang cerdas masa kini itu gak cukup menjadi cerdas dan melindungi anak dari siaran konten negatif. Ibu-ibu yang sudah deklarasi di sini tidak boleh jadi ibu-ibu yang pasif,” sambungnya.

 

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan para ibu untuk menyadari bahwa anak adalah peniru yang ulung. Oleh sebab itu, konten bullying dan kekerasan di dalam televisi sebaiknya dihindarkan dari anak.

“Jumlah anak di Indonesia 87 juta, yaitu 1/3 jumlah penduduk Indonesia. Sebagian anak sudah banyak yang mengakses penyiaran digital, anak-anak itu peniru yang ulung, apa yang dia lihat dan tonton itu ditiru, dia gak tahu apa dia yang dia tonton itu baik atau tidak, boleh ditiru atau tidak,” jelas Margaret.

Dia menambahkan, sebaiknya para orang tua tidak tinggal diam ketika melihat kondisi siaran Indonesia yang terlihat tidak baik. Ia meminta para orang tua untuk aktif memberikan protes ketika ada siaran yang dinilai bisa memengaruhi tumbuh kembang anak secara negatif.**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.