Bandung Inspira – Kabar bahagia tengah dirasakan umat muslim di Kota Minneapolis AS, pasalnya Wali Kota Minneapolis Jacob Frey sudah menandatangani UU baru pada 17 April yang mengizinkan 20 masjid di kota itu mengumandangkan azan melalui pengeras suara, lima kali sehari.
Sementara tahun lalu, kota itu mengizinkan adzan dikumandangkan sepanjang tahun, tetapi tidak termasuk subuh dan isya. Dilansir dari voaindonesia.com, Wali Kota Jacob Frey mengatakan keputusan tersebut berkenaan dengan inklusi dan sambutan baik terhadap semua agama.
Ini tentang kita semua yang memiliki keyakinan atau agama, mulai dari lonceng gereja hingga tiupan shofar hingga azan. Ini mengenai inklusi, perdamaian dan kebebasan beragama,” paparnya.
Sontak, keputusan tersebut dipuji para tokoh komunitas Islam, disebutkan satu diantaranya yaitu Sharif Mohamed, imam Dar al-Hijrah Islamic Center. Ia mengatakan “Hari ini adalah hari bersejarah bagi masjid ini, tetap ini juga bagi komunitas Muslim di Minneapolis, juga bagi komunitas Muslim di Minnesota, bagi komunitas Muslim di Amerika Serikat, juga bagi komunitas Muslim di seluruh dunia untuk mengamati dan melihat ini terjadi di dalam sebuah masjid, tuturnya.
Sementara, Jaylani Hussein, direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) cabang Minnesota, mengatakan, mengizinkan azan dikumandangkan lima kali sehari akan mengurangi Islamofobia dan meningkatkan pemahaman mengenai agama Islam.
Seperti kita tahu, Sejak 1990-an, Minneapolis mulai menjadi rumah untuk komunitas imigran dari Afrika Timur. Karenanya, masjid telah menjadi pemandangan yang biasa di seluruh kota, bahkan tiga dari 13 anggota dewan Minneapolis adalah Muslim. (tri widiyantie)**