BANDUNG INSPIRA – Sebanyak 210.558 jemaah reguler telah melunasi biaya haji di hari pertama masa perpanjangan pelunasan. Hal ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain pada Senin (21/04/2025).
“Hari ini 1.199 jemaah reguler lunasi biaya haji, sehingga total yang melunasi sudah mencapai 210.558 jemaah,” ujar Zain.
Masa pelunasan tahap kedua seharusnya telah berakhir pada 17 April 2025. Namun, karena terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota secara maksimal, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).
Indonesia tahun ini menerima kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, 203.320 dialokasikan untuk jemaah reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Kuota haji reguler mencakup 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” tambah Zain.
Zain melanjutkan, jika dilihat secara kewilayahan, hingga Senin (21/04/2025), masih terdapat tiga provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya, yakni Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).
“Masih ada tiga hari ke depan. Kami berharap kuota tersisa dari ketiga provinsi tersebut bisa segera terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menetapkan jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun ini. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan menuju Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari embarkasi masing-masing pada 2 Mei 2025. (Rifqi Sibyan Kamil)**