BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Marak Iklan Pinjol Ilegal Bikin Resah, OJK Akan Panggil Google dan Meta

Sumber foto : SINDOnews

BANDUNG INSPIRA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menghubungi Google dan Meta terkait maraknya iklan pinjaman online (pinjol) atau investasi ilegal di dunia maya yang semakin meresahkan.

OJK berusaha untuk meminta mereka selektif dan tidak sembarangan dalam menampilkan iklan tersebut agar tidak menyesatkan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari dalam konferensi pers yang diselenggarakan Selasa (9/1), mengatakan maraknya iklan pinjol ilegal terjadi karena tingginya permintaan masyarakat mengenai pendanaan. Namun tingginya permintaan itu tidak disertai tingginya tingkat literasi masyarakat. Artinya tingkat literasi digital masyarakat masih rendah.

Kurangnya literasi digital menyebabkan mereka tidak bisa melihat dan membedakan mana yang legal dan ilegal.

“Kita meminta supaya pihak-pihak terkait seperti Google dan Meta, kita kerja sama dengan Kominfo untuk lebih selektif dan juga melihat dengan lebih teliti dengan seksama apakah itu adalah orang mendapat izin dari OJK atau tidak,” dikutip dari CNN.

Ada pula masyarakat yang memiliki mental berjudi agar cepat kaya dan tekanan dari lingkungan sosial yang tidak mau kehilangan kesempatan dalam peluang investasi.

Dari sisi suplai, Friderica mengungkap banyak server pinjol ilegal yang berasal dari luar negeri. Oleh karena itu, OJK juga bekerjasama dengan lembaga terkait untuk meringkus pelaku pinjol ilegal. (Anis)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.