BERITA INSPIRAHEADLINE NEWS

Malam Tahun Baru, Pemkot Bandung Larang Pesta Kembang Api

Sumber foto : www.pexels.com/designecologist

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga menyalakan petasan dan kembang api yang berpotensi membahayakan lingkungan dan warga sekitar. Begitupun instruksi dari kepolisian yang tidak memperbolehkan pesta kembang api karena adaya kerawanan dalam penggunaan kembang api.

Dilansir dari detikjabar, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan tidak ada menyalakan kembang api, tidak ada korelasinya dan hanya hura-hura. Menurutnya pesta kembang api tidak sesuai dengan situasi dan kondisi kekinian.

Ema menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di satu titik saat pergantian malam tahun baru agar mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, Ema juga mengatakan pasti ada masyarakat yang berkumpul untuk menunggu moment tahun baru. Pihaknya akan mendatangkan petugas untuk mengatur masyarakat agar tertib dan tidak saling mengganggu.

Selanjutnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pihaknya akan menggelar patroli pada malam pergantian tahun baru dan memastikan masyarakat tidak menyalakan kembang api maupun petasan.

Sementara itu, Ema berharap moment pergantian tahun baru menjadi refleksi bagi warga untuk menjadi lebih baik lagi.

“Tahun baru tentunya jadi refleksi ya, disaat kita Insya Allah masih dipanjangkan umur pada saat kita sudah menjalani kehidupan di tahun 2023, tidak ada kesempurnaan dan pasti ada kesalahan. Manusia tempat salah dan lupa, itu dijadikan refleksi supaya kehidupan kita di tahun mendatang jauh lebih baik,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (28/12/2023). (Anis)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.