‘Literasi Pemuda Berdikari’ Tantang Polri Proses Hukum Ahmad Sahroni
BANDUNG INSPIRA – Ketegangan pasca-aksi besar Agustus lalu belum benar-benar reda. Kini, giliran suara lantang datang dari Ketua Umum Literasi Pemuda Berdikari (LPB), Indrajidt Rai Garibaldi.
Pria yang akrab disapa Rai itu menantang terbuka mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, untuk mempertanggungjawabkan ucapannya yang disebut-sebut memicu kericuhan.
“Menurut laporan Tempo, pemicu kemarahan massa adalah Ahmad Sahroni. Ini seharusnya menjadi petunjuk awal bagi Polri untuk mengusut lebih dalam,” ujar Rai saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (9/9/2025).
Rai menegaskan, meski status politik Sahroni telah dicabut, bukan berarti ia bisa lepas dari jeratan hukum. “Ini bukan sekadar soal politik, tapi soal hukum publik. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” katanya dengan tegas.
Ia pun mendesak aparat, khususnya Mabes Polri, agar berani menunjukkan keadilan. “Apakah Polri berani bersikap adil? Jangan hanya aktivis yang ditindak. Ahmad Sahroni pun harus bertanggung jawab,” ucapnya, menyuarakan kegelisahan publik.
Tak hanya soal peran dalam kericuhan, Rai juga menuding Sahroni melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ucapan “tolol” yang dilontarkan Sahroni di ruang digital dianggap sebagai ujaran kebencian yang menimbulkan keresahan.
“Ucapan itu jelas melanggar hukum. Lokasi deliknya bisa di mana saja, dan laporan ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Rai.
Di akhir pernyataannya, Rai menutup dengan tuntutan agar penegakan hukum berlangsung jujur dan terbuka. “Kami menuntut proses hukum yang transparan. Ini sudah menjadi konsumsi publik, organisasi, dan media. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (Bambang) **
Keterangan Foto:
Ketua Umum Literasi Pemuda Berdikari (LPB), Indrajidt Rai Garibaldi, melayangkan tantangan terbuka kepada mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Bambang Prasetyo)


