BANDUNG INSPIRA – Dilansir dari CNN Indonesia, Lebih dari 100 warga Afghanistan ditangkap polisi karena ketahuan menanam bunga yang banyak dilarang di banyak dunia, yaitu bunga opium atau Poppy pada Minggu (01/12/2024).
“Dalam operasi hari ini, pasukan menangkap lebih dari seratus orang, termasuk penduduk berbagai desa saat menanam bunga opium,” kata Direktur Departemen Antinarkotika Polisi Shafiqullah Hafizi di Badakhshan.
Warga yang telah ditangkap tersebut akan diproses hukum ke pengadilan Badakhshan dan perkebunannya akan dihancurkan.
Afghanistan ini merupakan negara penghasil bunga Opium tertinggi di dunia. Namun, pada tahun 2022 Pemimpin Tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada telah melarang penanaman tumbuhan tersebut.
Jika ada warganya yang melanggar, maka perkebunannya akan dihancurkan. Namun penanaman bunga opium ini bergeser ke arah timur laur, salah satunya di Badakhshan ini.
Selama bertahun-tahun, Afghanistan yang kebanyakan warganya merangkap sebagai petani telah menjadi pemasok opium dan heroin terbesar di dunia. Pelarangan tersebut membuat banyak petani sangat terpukul secara finansial.
Menanggapi hal tersebut, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) menyerukan dukungan internasional bagi petani untuk beralih ke tanamah dan mata pencaharian alternatif, sebagai permintaan dari pemerintah Taliban.
“Dengan masih rendahnya budidaya opium di Afghanistan, kami memiliki kesempatan dan tanggung jawab untuk mendukung petani Afghanistan untuk mengembangkan sumber pendapatan berkelanjutan yang bebas dari pasar gelap,” kata Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly dalam pernyataannya.
Bunga opium merupakan salah satu tanaman yang sangat dilarang tumbuh di banyak negara, hal itu dilakukan karena mengandung jenis bahan baku narkotika dan alkaloid yang bisa disalah gunakan. (Halfa Gia)**