• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Langgar Aturan, PKL dan Bangunan Liar di Jalan Anggrek Kota Bandung Ditertibkan

InspiraTV 24 July 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar aturan di Jalan Anggrek Kecamatan Bandung Wetan dan Jalan Waspada Kecamatan Sukajadi.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah diawali dengan sosialisasi serta pemberian surat peringatan (SP) secara bertahap.

“Kita sudah laksanakan sesuai SOP. SP 1 kita keluarkan tanggal 7 Juli, SP 2 pada 17 Juli, dan SP 3 tanggal 21 Juli. Setelah itu, tanggal 22 Juli kita undang kembali untuk membahas rencana operasi secara terbuka,” ujar Yayan, dalam keterangan persnya, Kamis (24/7/2025).

Dia mengatakan, penertiban ini melibatkan sekitar 250 personel dari berbagai unsur, termasuk dinas terkait, kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat. Dalam operasi kali ini, sebanyak 10 bangunan liar ditertibkan di Jalan Anggrek.

Sedangkan di Jalan Waspada, terdapat 2 bangunan yang dibongkar. Sebagian besar PKL memilih untuk membongkar sendiri secara sukarela setelah diberikan peringatan.

“Jenisnya bermacam-macam, ada kuliner, tambal ban sampai kios. Tapi alhamdulillah banyak yang kooperatif dan bongkar sendiri,” kata Yayan.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak melarang warga untuk berjualan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Silakan berjualan, tapi jangan permanen. Jangan ganggu trotoar dan saluran air. Setelah selesai, barang dagangan dibongkar. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya. (Tim Berita Inspira) **

TagsBangunan LiarPKLsatpol PP
Previous Post
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Bulog Tinjau Penyaluran Beras di Pasar Gedebage
Next Post
Freerunners Disanksi Bersihkan Balai Kota Bandung, Buntut Bagikan Bir di Acara Pocari Sweat Run 2025

Berita Lainnya

BPBD Kota Bandung Alihkan Sosialisasi Kebencanaan Tatap Muka Menjadi Sosialisasi Visual Melalui Video
BERITA INSPIRA

BPBD Kota Bandung Alihkan Sosialisasi Kebencanaan Tatap Muka Menjadi Sosialisasi Visual Melalui Video

15 January 2026
Terminal Tipe C Akan Direvitalisasi, Angkot Bandung Beralih Jadi Feeder
BERITA INSPIRA

Terminal Tipe C Akan Direvitalisasi, Angkot Bandung Beralih Jadi Feeder

14 January 2026
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Mulai Tangani Kasus Ujaran Kebencian Resbob
BERITA INSPIRA

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Mulai Tangani Kasus Ujaran Kebencian Resbob

14 January 2026
Teras Cihampelas Kota Bandung Bakal Dibongkar, UMKM Disiapkan untuk Direlokasi
BERITA INSPIRA

Teras Cihampelas Kota Bandung Bakal Dibongkar, UMKM Disiapkan untuk Direlokasi

14 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us