BERITA INSPIRANASIONALNewPEMERINTAHANPendidikanTERPOPULER

Kurangi Angka Perceraian! Kemenag Siapkan Program Khusus Calon Pengantin Selama 1 Semester

Foto: Kumparan

BANDUNG INSPRA- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan program khusus bagi calon pengantin yang akan dilaksanakan selama satu semester. Program ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Program Prioritas Kemenag, Kamis (6/3/2025).

Program pembekalan pra-nikah tersebut dirancang sebagai upaya strategis untuk menekan tingginya angka perceraian di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Agama, sekitar 35 persen pernikahan di Indonesia berakhir dengan perceraian, dan sekitar 80 persen di antaranya terjadi dalam kurun waktu lima tahun pertama pernikahan.

“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi perempuan dan anak-anak secara sosial maupun psikologis,” ujar Nasaruddin.

Melalui program kursus ini, calon pengantin akan dibekali berbagai materi penting, mulai dari komunikasi efektif, pengelolaan keuangan keluarga, hingga keterampilan menyikapi perbedaan dalam kehidupan rumah tangga. Diharapkan, melalui pembekalan yang sistematis ini, pasangan dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan kesiapan emosional dan mental yang lebih matang.

Program ini juga terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah yang telah lama diterapkan dalam agama Katolik. Nasaruddin menilai pendekatan serupa berhasil menciptakan pernikahan yang lebih langgeng dan harmonis.

Lebih lanjut, Kemenag berencana menggandeng Mahkamah Agung untuk memperkuat pelaksanaan program ini. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung bimbingan pernikahan yang lebih terarah, serta memperkecil peluang konflik dalam rumah tangga.

“Kerja sama dengan Mahkamah Agung akan menyinergikan bimbingan keagamaan dengan pendekatan hukum keluarga, sehingga dapat memberikan bekal yang lebih komprehensif bagi calon pengantin,” jelas Nasaruddin.

Sebelumnya, pada tahun 2016, Kemenag telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk menjalankan program serupa yang dikenal sebagai Suscatin (Kursus Calon Pengantin) di 15 provinsi. Namun, cakupan program tersebut dinilai masih terbatas, mengingat tingginya jumlah pasangan yang menikah setiap tahunnya di Indonesia.

Artikel Lainnya :  Lebih Mengenal Inner Child, Apa Itu Luka yang Tertinggal?

Dalam rencana terbarunya, Kemenag menargetkan agar program pembekalan calon pengantin ini dapat menjangkau seluruh wilayah dan menjadi bagian wajib dari proses menuju pernikahan. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan keluarga di Indonesia.

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.