BANDUNG INSPIRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memindahkan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karangligar ke wilayah yang lebih aman dari risiko terjadinya banjir.
Mari Fitriana, Ketua KPU Karawang mengatakan, sebanyak 5 TPS di Desa Karangligar berpotensi terkena banjir pada saat hari pemilu.
“Kami tidak ingin adanya kendala atau gangguan selama pencoblosan, khususnya di wilayah yang rawan banjir. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memindahkan TPS tersebut ke lokasi yang terbebas dari ancaman banjir,” kata Mari, dikutip dari SindoNews pada Senin (5/2/2024).
Desa Karangligar merupakan salah satu wilayah yang yang sering dilanda banjir kiriman dari Cibeet. Hal ini menyebabkan Desa Karangligar menjadi sorotan utama dalam pemetaan yang dilakukan oleh desa tersebut.
Mari juga menjelaskan bahwa 5 TPS yang dipindahkan bukan berarti keluar dari Desa Karangligar, tetapi hanya dipindahkan ke lokasi yang lebih aman di desa tersebut. Jumlah pemilih yang terdapat di TPS yang dipindahkan tersebut berjumlah 1.300 pemilih.
pemindahan TPS ini juga bertujuan agar warga dapat melaksanakan pencoblosan dengan nyaman. Diantara 5 TPS yang dipindahkan, dua TPS dipindahkan ke kantor desa, dua TPS di sekolah SD, dan satu TPS di rumah warga yang terbebas dari risiko banjir.
“Pindahan ini penting untuk memastikan kenyamanan pemilih, terutama di musim hujan yang dapat meningkatkan risiko banjir,” sambung Mari.
Selanjutnya Mari juga menjelaskan, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mensosialisasikan perpindahan TPS ini kepada masyarakat yang akan memilih agar tidak kebingungan pada saat hari pelaksanaan pemilu. Dengan adanya kebijakan ini, KPU Karawang berharap proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan partisipasi pemilih tetap tinggi tanpa adanya hambatan. (Tina)**