• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

KPU Buka Suara Tentang Hasil Quick Count Pilpres 2024: Hasil Resmi Pemilu Dari Pihak Kami, Bukan Quick Count

Tri Widiyantie 15 February 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini masyarakat sudah mengetahui bahwa hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sah akan diumumkan oleh pihak KPU, bukan melalui lembaga hitung cepat atau quick count.

Idham Holik selaku Komisioner KPU RI menanggapi hasil perolehan suara oleh quick count yang kini hampir 100% dan tampak memenangkan salah satu pasangan calon Pilpres 2024.

“Yang sebagaimana diketahui oleh publik, quick count itu menggunakan metodologi ilmiah, dalam hal ini menggunakan teknologi statistik. Tetapi Undang-undang Pemilu itu memerintah KPU untuk melakukan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari PPK sampai dengan KPU Republik Indonesia,” ungkap Idham di Kantor KPU RI, Jakarta dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (14/2/2024).

Idham juga menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengatur bahwa hasil perolehan suara pemilu dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi secara berjenjang, hal tersebut juga serupa dengan yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Rekapitulasi hasil Pemilu akan dilakukan secara berjenjang. Proses tersebut dimulai saat usai perhitungan suara di TPS, KPU telah memerintahkan KPPS agar mengunggah seluruh dokumen hasil perhitungan suara dalam formulir model C yang berformat Plano ke aplikasi Sirekap.

“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara atau pasca hari ini, mulai tanggal 15 Februari 2024, PPK akan mulai melakukan proses rekapitulasi. Rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, KPU, KIP Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KIP Aceh, dan nanti pada akhirnya rekapitulasi akan dilakukan di tingkat nasional oleh KPU Republik Indonesia,” tambah Idham.

Idham menjelaskan bahwa Sirekap adalah alat bantu untuk mempublikasikan hasil perolehan surat suara pemilu di tiap-tiap TPS. (Tiaranissa)**

Previous Post
Quick Count Masih Berlangsung, Haru: Tetap Tunggu Hasil Real Count
Next Post
Komeng Ungkap Alasan Nyaleg dan Foto Viralnya

Berita Lainnya

Pemkot Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rusunami Sadang Serang
BERITA INSPIRA

Pemkot Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rusunami Sadang Serang

27 February 2026
Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate
BERITA INSPIRA

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate

27 February 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
Uncategorized

Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen

27 February 2026
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us