• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, financial, NASIONAL, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

KPK Usut Dugaan Korupsi di LPEI,  Tetapkan Lima Tersangka, Kerugian Capai Rp11,7 Triliun

InspiraTV 04 March 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA- Kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencuat akibat pemberian fasilitas kredit kepada grup perusahaan yang tidak memenuhi prinsip tata kelola yang baik dan tidak sesuai dengan kebijakan perkreditan. Hal ini menyebabkan meningkatnya kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) hingga 23,39% pada tahun 2019 serta kerugian tahun berjalan sebesar Rp4,7 triliun berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit yang bersumber dari APBN, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa fasilitas kredit diberikan tanpa analisis risiko yang memadai, serta adanya dugaan manipulasi dalam proses persetujuan.

Dilansir dari Antaranews.com, Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua pejabat LPEI, yakni Direktur Pelaksana 1 Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 Arif Setiawan. Selain itu, ada tiga tersangka dari PT Petro Energy, yaitu Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy), Susi Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy), dan Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy).

“Sepuluh debitur lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk kemudian nantinya akan kita sampaikan juga kepada rekan-rekan jurnalis, saat akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi yang dikutip dari Antaranews.com.

 Penyelidikan mengungkap berbagai pelanggaran dalam pencairan kredit, seperti analisis kelayakan yang lemah, penggunaan dokumen fiktif, serta penyetujuan kredit meskipun perusahaan penerima dalam kondisi keuangan yang tidak sehat. Kredit yang diberikan kepada PT Petro Energy mencapai sekitar Rp988,5 miliar, yang dicairkan dalam beberapa termin dari tahun 2015 hingga 2017, yaitu 2 Oktober 2015 sekitar Rp 297 miliar, 19 Februari 2016: sekitar Rp 400 miliar, dan 14 September 2017: sekitar Rp200 miliar

Dugaan penyimpangan ini diperkuat dengan temuan bahwa PT Petro Energy memiliki rasio keuangan yang tidak sehat, dengan current ratio hanya 0,86, yang menunjukkan kesulitan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, diduga terdapat kontrak fiktif sebagai dasar pengajuan kredit, yang diketahui oleh direksi LPEI namun tetap disetujui tanpa verifikasi lebih lanjut.

Meskipun tim analis internal LPEI telah memberikan peringatan terkait ketidaklayakan PT Petro Energy sebagai penerima kredit tambahan, pihak direksi tetap menyetujui pencairan dana. KPK menduga hal ini terjadi karena adanya kesepakatan antara direksi PT Petro Energy dan pihak LPEI untuk mempermudah proses pemberian kredit.

Saat ini, KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penyidik juga menelusuri apakah ada indikasi gratifikasi atau suap dalam proses persetujuan kredit. Selain upaya penegakan hukum, KPK juga berupaya untuk memulihkan kerugian negara, termasuk dengan menyita aset yang terkait dengan kasus ini.

Dengan perkembangan penyidikan yang masih berjalan, KPK tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di LPEI. (Salsa Solihatunnisa)**

TagsDugaan kasus korupsikorupsiKPKLPEI
Previous Post
Ini Dia! Cara Mengatasi Bekas Jerawat PIE dan PIH
Next Post
Aston Pasteur Hotel Sajikan Beragam Menu yang Menggugah Selera di Ramadan Ceria

Berita Lainnya

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa
BERITA INSPIRA

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

09 January 2026
Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan
BERITA INSPIRA

Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan

09 January 2026
FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional
BERITA INSPIRA

FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

09 January 2026
RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik
BERITA INSPIRA

RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik

08 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us