BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara dan Kadis PUPR

JAKARTA, INSPIRA – Giat OTT (Operasi Tangkap Tangan) sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut) ternyata tidak hanya dilakukan KPK di Malut. Operasi senyap itu juga dilakukan lembaga antirasuah di Jakarta.

Pada OTT di Jakarta, KPK menangkap Dalam giat tangkap tangan di Jakarta, tim penindakan KPK dikabarkan menangkap Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Penangkapan tersebut diapresiasi Agus Satria, salah satu aktivis yang sekaligus ketua DPP investigasi salah satu ormas terkenal di Jawa barat. Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh KPK RI sangat luar biasa.

“KPK RI luar biasa. Kami sangat mengapresiasi upaya penegakan hukum khususnya soal korupsi yang telah dilakukan KPK,” kata Agus Satria.

Dikatakan Agus, sebagai masyarakat patutnya kita terus dukung apa yang telah dilakukan KPK dalam pemberantasan KKN.

“Kami disini akan terus mensupport tindakan KPK yang konsisten dalam penegakan hukum. Semoga KPK selalu dimudahkan dalam prosesnya,” ujarnya.

Selain orang nomor satu di Malut, tim penindakan KPK juga menciduk beberapa orang salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Daud Ismail.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku operasi senyap pejabat Malut itu menyangkut dugaan korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron dikutip dari kompas.com, Senin (18/12/2023).

Terkait dengan giat OTT ini, tim Satgas KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Diantaranya, ruang kerja Gubernur Malut di Kantor Gubernur Sofifi, dan lima kantor OPD masing-masing Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron. *(roska)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.