BANDUNG INSPIRA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pencarian di tempat tinggal Djan Faridz, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga mantan Menteri Perumahan Rakyat. Tempat tinggal yang berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, menarik perhatian masyarakat selama proses pencarian yang diadakan selama sekitar lima jam pada 22/01/25 dini hari pukul 01.05 WIB
KPK menduga bahwa Djan Faridz mungkin memiliki data atau bukti konkret yang berkaitan dengan transfer dana atau komunikasi yang terkait dengan kasus Harun Masiku. Dengan demikian, pencarian di rumahnya dilakukan untuk mendapatkan dokumen, perangkat elektronik, atau barang lainnya yang bisa mengungkapkan keterlibatan pihak-pihak dalam skema suap tersebut.
Pencarian ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyelidikan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, seorang tersangka KPK. Dari tempat tersebut, tim penyidik mengangkut tiga koper serta satu tas yang diperkirakan berisi bukti penting untuk melanjutkan pengembangan kasus ini. Tindakan ini meningkatkan perhatian terhadap penanganan kasus yang telah mendapatkan perhatian luas di tingkat nasional.
Djan Faridz, selain memiliki latar belakang politik yang kuat, juga dikenal sebagai pengusaha sukses dengan harta kekayaan yang dilaporkan hampir mencapai Rp 1 triliun. Ia memiliki 97 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan profil seperti itu, keterlibatan namanya dalam kasus ini menjadi sorotan tajam
Penggeledahan ini mencerminkan dedikasi KPK dalam menyelidiki secara menyeluruh dugaan suap yang melibatkan individu-individu berpengaruh, meskipun ada beberapa pihak yang masih menantikan penjelasan lebih lengkap mengenai barang bukti yang diambil. Proses ini diharapkan mampu memberikan kejelasan dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus Harun Masiku. (Salsa Solihatunnisa)**