BANDUNG INSPIRA – Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Jawa Barat menggelar Ekspose Hasil Pengawasan, Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Lembaga Penyiaran. Acara ekspose tersebut dilaksanakan di Aula KPID Jawa Barat dengan dihadiri oleh 50 perwakilan media Jawa Barat melalui Zoom Meeting pada Kamis (15/2/2024).
KPID Jawa Barat sendiri memiliki tanggungjawab untuk memastikan informasi yang disampaikan oleh media kepada masyarakat Jawa Barat dapat berjalan dengan baik. Terutama pada masa Pemilu tahun 2024, media memiliki fungsi untuk memberikan edukasi politik kepada publik dengan baik dan benar.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyan Slamet mengatakan, selain pengawasan dari pihak KPID, masyarakat juga turut andil dalam memberikan pengaduan pelanggaran penyiaran selama masa Pemilu 2024.
“Pengawasan terhadap radio dan televisi mengenai masa pemilu, walaupun kami mengawasi secara langsung, tetapi masyarakat juga turut memberitahu adanya pelanggaran dalam penyiaran,” ungkap Adiyan Slamet pada Kamis (15/2/2024).
Adiyan Slamet juga mengumumkan hasil rekapitulasi putusan pelanggaran Pemilu 2024. Selama periode Mei 2023 hingga 10 Februari 2024, tercatat sebanyak 108 indikasi temuan pelanggaran dan total 32 putusan akhir yang ditindaklanjuti oleh KPID Jawa Barat.
KPID Jawa Barat juga memaparkan tiga aspek yang menjadi pemantauan kepada media selama masa Pemilu 2024. Ketiga aspek tersebut antara lain pengaduan masyarakat, pemantauan langsung atau realtime, serta pemantauan masa kampanye, masa tenang, dan perhitungan cepat.
Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat turut menambahkan, sangat disayangkan praktik money politik masih banyak terjadi saat masa Pemilu 2024, hal tersebut menjadi permasalahan mendasar yang kerap terjadi selama masa Pemilu lima tahunan tersebut.
KPID Jawa Barat berharap media penyiaran di Jawa Barat baik televisi maupun radio, dapat membangun pengetahuan politik kepada masyarakat. Diharapkan media juga dapat memberikan dampak positif di tengah gejolak Pemilu saat ini. (Tiaranissa)**