INSPIRA – Sikap 3 KPID mulai menyikapi dan menindaklanjuti dinamika akan perkembangan pasca ASO (Analog Swict Off) menuju siaran TV Digital, dan berbagai isu terbaru berkenaan penyiaran. Kami Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta – Jawa Barat – Banten secara bersamaan melakukan Rapat Koordinasi yang berlangsung di Royal Safari Garden, Cisarua Bogor, 1-2 Februari 2023.
Rapat Bersama mengusung tema “Keberpihakan dan Keberagaman Di Era Penyiaran TV Digital” ini dilandasi akan banyaknya persoalan terkait pelaksanaan paska ASO penyiaran digital 2 Nopember 2022 dan isu-isu penyiaran dan keberadaan KPI sebagai lembaga negera indepen representative masyarakat di bidang penyiaran. Berkaitan dengan isi-isu penyiaran akhir-akhir ini, terutama terkait pasca ASO, KPID DKI Jakarta merasa perlu melakukan rapat koordinasi dengan KPID Banten dan Jawa Barat. Rapat yang digagas oleh KPID DKI Jakarta ini, melihat bahwa persoalan penyiaran di wilayah Banten dan Jawa Barat memiliki irisan langsung dengan DKI Jakarta, sehingga KPID Jakarta merasa perlu untuk melakukan koordinasi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, diawali para masing-masing Ketua KPID Banten – Jakarta – Jawa Barat menyampaikan pandangan berkenaan persoalan penyiaran di wilayahnya dan hal-hal baru isu penyiaran. Ketua KPID Banten H. Haris H Witharja mengatakan KPID Banten – Jakarta – Jawa Barat sebagai KPID mahkota yang akan menjadi guide atau percontohan bagi KPI Daerah lainnya di Indonesia, karena di wilayah ini seluruh pusat dan aktivitas Industri Penyiaran berdomisili, sehingga KPID harus dapat diberikan ruang gerak yang leluasa didaerahnya menata dan mengatur penyiaran di wilayahnya, mengingat selama ini KPI Daerah selalu berupaya secara mandiri mengoptimalisasi menjalan peran tugas, fungsi, dan kewenangan serta kewajibannya menjalan Undang-Undang Penyiaran.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet mengatakan bahwa secara kelembagaan KPI harus menguatkan dan mengawal demokratisasi penyiaran. Demokratisasi penyiaran harus tegak lurus sebagai wujud keberpihakan dan keberagaman di Era Penyiaran TV Digital. KPI Pusat harus dapat mengawal dan menjaga marwah KPI secara kelembagaan sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Penyiaran.
Sedangkan Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo,M.M bahwa KPI sebagai representatif masyarakat dibidang penyiaran harus turut teribat aktif bahwa penyiaran sebagai media menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki keberagaman aneka budaya, bahasa, dan agama sebagai bentuk kebepihakan dan keberagaman.
Dalam Rapat Koordinasi melibatkan 3 (tiga) KPID yang lebih dikenal dengan KPID berbatasan, dimana hadir seluruh Ketua dan anggota melakukan serangkaian pembahasan hal-hal yang terkait persoalan penyiaran diwilayahnya. Dalam rapat koordinasi tersebut, ke 3 KPID Banten – Jakarta – Jawa Barat juga mendapatkan pencerahaan dari Asosiasi, seperti ATVSI diwakili oleh Sekjen ATVSI Gilang Iskandar dan Ketua ATSDI Eris Munandar, dimana mereka memberikan secara terbuka berkenaan dengan persoalan ASO yang dihadapi oleh penyelenggaran TV Digital.
Baca Juga: https://inspira.tv/sejarah-rujak-cingur-surabaya-jawa-timur/
Sementara itu, adapun point-point keputusan bersama hasil rapat koordinasi tersebut mengangkat 3 (tiga) isu besar, dimana hasil rapat koordinasi disusun oleh Tim Perumus melibatkan 3 (tiga) perwakilan KPID, yaitu Th. Bambang Pamungkas dari KPID Jakarta, Talitha Almira dari KPID Banten, dan Achmad Abdul Basith dari KPID Jawa Barat yang diamanahkan oleh forum rapat koordinasi, telah merumuskan point-point kesepatan bersama, diantaranya sebagai berikut :
-
Menyikapi migrasi penyiaran analog menuju penyiaran digital atau Pasca ASO
-
Mendesak dan meminta ketegasan secara konsisten kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mempercepat melakukan pemerataan ASO atau migrasi penyiaran analog ke penyiaran digital di seluruh wilayah Indonesia .
-
Meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menetapkan harga sewa mux yang berkeadilan, dan khususnya memberikan insentif bagi penyelenggaran siaran TV Digital terutama bagi Lembaga Penyiaran Komunitas.
-
Berkenaan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai representatif masyarakat di bidang penyiaran.
-
KPI Pusat harus mampu menjaga marwah lembaga, dan menguatkan posisi kelembagaan KPI Daerah.
-
KPI Pusat dan Daerah secara kelembagaan harus terus melakukan upaya dan langkah-langkah advokasi diselesaikan pengesahan revisi Undang-Undang Penyiaran.
-
Demokratisasi penyiaran harus dijalankan tegak lurus guna mewujudkan keberpihakan dan keragaman sebagai implementasi dari Diversity of Countent dan Diversity of Ownership di Era penyiaran TV Digital.
Hasil point-point kesepatakan ini, merupakan hasil rumusan bersama dari 3 (tiga) KPID Banten – Jakarta – Jawa Barat, dimana secara keseluruhan seluruh anggota KPID menyepakati dan menyetujuinya serta disahkan oleh masing-masing ketua KPID.
Baca Juga: 3 REKOMENDASI OLAHRAGA YANG AMAN DILAKUKAN ANAK-ANAK
Sementara Ketua Pelaksana Rapat Koordinasi 3 (Tiga) KPID Banten – Jakarta – Jawa Barat Tri Andri Supriadi,.S.IP sekaligus sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jakarta bahwa rapat Korodinasi 3 (tiga) KPID ini sebagai wadah koordiansi untuk saling menguatkan KPID sebagai pengawal ranah public di wilayah masing-masing. Untuk itu, perlu dilakukan langkah koordinasi terkait dengan penyiaran. Dan berharap dari pertemuan di Cisarua ini, diharapkan akan terus berlanjut dan mengusulkan kepada forum rapat koordinasi, agar pertemuan lanjutan atau forum kegiatan ini dapat dilakukan secara kelanjutan.