BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Cipamokolan Arena (Cipol Arena) 3 di RW 07 Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, sebagai lokasi micro food forest pada Kamis (25/07/2024)
Cipol Arena 3 diresmikan oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono yang diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asep Cucu Cahyadi. Lokasi tersebut diresmikan sebagai ruang terbuka publik, dan menjadi area penghijauan untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Asep mengatakan Cipol Arena 3 merupakan salah satu upaya dalam memperkuat ketahanan pangan yang mengadopsi konsep pertanian dengan basis ekosistem alami di hutan.
Cipol Arena 3 juga sebagai sarana edukasi pengenalan hutan kecil dan vegetasinya maupun sebagai laboratorium pengembangan ilmu pengetahuan.
“Pepohonan bisa menyerap air supaya air ini tidak langsung pergi ke sungai. Juga terkait dengan perluasan dan peningkatan kualitas RTH yang ada di Kota Bandung,” ujarnya saat membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
Selain itu, kehadiran Cipol Arena 3 juga bisa berfungsi sebagai destinasi wisata baik bagi penduduk lokal maupun wisatawan.
“Begitu banyak manfaat yang bisa diraih sehingga fasilitas ini harus dirawat bersama. Semoga ini memberi dampak positif bagi masyarakat baik secara ekonomi dan sosial budaya maupun lingkungan dan ekosistem di dalamnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bsndunb, Didi Ruswandi mengatakan, Cipol Arena 3 Micro Food Forest merupakan bagian dari penataan sepadan sungai yang dijadikan fungsi lindung.
Lokasinya berada di RW 7 Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari dengan luas penataan pada tahun ini seluas 525 meter persegi. Terdapat sejumlah tanaman yang ditanam dilokasi tersebut di antaranya 279 tanaman keras, 125 pohon tanaman rempah, dan 140 Pohon berbunga.
“Dengan hadirnya Cipol Arena 3 ini dapat menjadi ruang publik dan ruang lindung serta hutan kota untuk memitigasi perubahan iklim yang saat ini terjadi. Ruang publik ini juga bisa merekatkan warga dan menjadi area wisata,” kata Didi. (Raihani)**