Kompolnas Janji Kawal Kasus Affan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis
BANDUNG INSPIRA – Suasana duka masih menyelimuti keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tengah kesedihan itu, harapan akan hadirnya keadilan perlahan muncul.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan tidak akan tinggal diam. Anggotanya, Muhammad Choirul Anam, menegaskan lembaga tersebut akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas.
“Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi kami memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” ucapnya, Jumat (29/8/2025) di Jakarta.
Anam bercerita, dirinya telah bertemu langsung dengan keluarga korban. Dari pertemuan itu, ia menangkap satu hal yang paling kuat: keluarga menuntut keadilan. Mereka ingin kematian Affan tidak berlalu begitu saja, dan aparat yang lalai harus bertanggung jawab.
“Kompolnas akan mengawal kasus ini dari awal hingga akhir. Semua proses harus diawasi dengan baik,” katanya.
Harapan itu semakin menguat ketika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen untuk menangani kasus secara terbuka. Kompolnas bahkan dijanjikan akses seluas-luasnya untuk ikut mengawasi.
“Kapolri bilang penanganan akan dilakukan transparan. Kami akan diberi akses selebar-lebarnya,” ujar Anam.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Polisi Abdul Karim. Menurutnya, pemeriksaan terhadap kasus ini tak hanya melibatkan Propam Mabes Polri, tetapi juga Korps Brimob—mengingat anggota yang terlibat berasal dari kesatuan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan cepat dan transparan. Kami juga sudah koordinasi dengan Kompolnas untuk ikut mengawasi,” tutur Karim.
Sebelumnya, polisi memastikan pengemudi ojol yang terlindas kendaraan perintis Brimob Polda Metro pada Kamis (28/8/2025) meninggal dunia. Korban yang diketahui bernama Affan Kurniawan meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (Tim Berita Inspira) **
Keterangan Foto:
Tangkapan layar X saat kendaraan taktis Brimob menabrak driver ojek online, Kamis (28/8/2025) malam. (Foto: Tangkapan layar X)


