Kolong Pasupati Tak Lagi Jadi TPS, DLH Bandung Lakukan Pengosongan Total
BANDUNG INSPIRA — Area kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati di Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, resmi tidak lagi menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai Selasa, 18 November 2025. Penutupan dilakukan setelah seluruh tumpukan sampah di lokasi tersebut dikosongkan.
Pengosongan TPS melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, unsur kewilayahan, Citarum Harum, tim kebersihan Kelurahan Tamansari, serta para RW. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menghapus praktik pembuangan sampah liar.
“Alhamdulillah hari ini TPS di kolong jembatan dapat diselesaikan pengosongannya. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi,” ujar Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi.
Setelah penutupan, sampah residu dari tiga RW tersebut akan diarahkan ke insinerator di Rumah Deret, sementara sampah organik dikelola melalui maggot dan komposter oleh kelompok masyarakat. Dadang berharap warga semakin disiplin memilah sampah sejak sumbernya.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan larangan pembuangan sampah di kolong jembatan. “Mulai sekarang tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di kolong jembatan ini. TPS kita tutup,” ujarnya.
DLH memperkirakan volume sampah yang diangkut mencapai 15–16 rit, dengan setiap rit sekitar 6 meter kubik. Darto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu percepatan pembersihan.
Pemkot Bandung memastikan pemantauan rutin akan dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali menjadi titik pembuangan liar. Penutupan TPS ini diharapkan mampu meningkatkan kebersihan dan kenyamanan kawasan Tamansari. (Adelya) **
Foto: Humas Bandung


